1.625 Orang Positif COVID-19 Terdeteksi Mau Masuk Mal, Ini Kata Pulmonolog

Aplikasi PeduliLindungi mencatat ada 1.625 pasien COVID-19 dan kontak terdeteksi ingin masuk mal atau pusat perbelanjaan.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 13 Sep 2021, 21:17 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2021, 20:00 WIB
Pengunjung Mal Wajib Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi
Petugas mengecek kartu vaksinpengunjung di mal kuningan city, Jakarta, Selasa (10/8/2021). Perpanjangan PPKM Level 4 di mal pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, melakukan scan barcode aplikasi Pedulilindungi dan memperlihatkan sertifikat vaksin COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Dari aplikasi PeduliLindungi, terpantau ada 1.625 pasien COVID-19 terdeteksi ingin masuk mal atau pusat perbelanjaan. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono baru-baru ini. 

Dante menyebut ribuan orang itu mendapatkan notifikasi warna hitam pada saat memindai QR Code di pintu masuk pusat perbelanjaan.

Di sisi lain, aplikasi PeduliLindungi juga ditanyakan soal pasien positif atau negatif setelah tes PCR. Pada kenyataanya, tidak semua pasien melakukan swab ulang setelah 14 hari isolasi.

Mengenai hal ini, Pulmonolog di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Efriadi, mengatakan jika pasien melakukan tes usap, maka berdiam diri di rumah hingga hasil tesnya keluar adalah pilihan yang bijak.

“Sembari menunggu hasil swab PCR keluar sebaiknya ya memang berdiam diri dulu di rumah,” kata Efriadi kepada Health Liputan6.com melalui pesan teks, Senin (13/9/2021).

Namun, ia membenarkan bahwa setelah isolasi mandiri 10 hingga 14 hari memang tidak diperlukan PCR ulang bagi pasien tanpa gejala atau gejala ringan.

“Setelah menjalankan isolasi mandiri 10 atau 14 hari, untuk kasus tanpa gejala dan gejala ringan memang tidak diperlukan PCR ulang sesuai panduan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK).”

Melaporkan Riwayat COVID-19

Untuk memastikan diri telah negatif COVID-19, sebagian penyintas lebih memilih memeriksakan diri ke dokter paru ketimbang menjalani tes PCR ulang.

Namun, terkait riwayat penyakit COVID-19 dan status isolasi mandiri yang sudah usai, pasien sebetulnya tidak harus ke dokter paru, tapi dapat juga ke unit layanan primer.

“Sebaiknya tidak perlu ke dokter paru, ke unit layanan primer juga bisa untuk melaporkan kalau sudah selesai isolasi mandiri kecuali kasus pasca rawat di RS dengan masalah awal sedang atau berat.”

Intinya, Efriadi mengatakan bahwa swab PCR follow up tidak menjadi patokan.

Swab PCR follow up tidak menjadi patokan,” katanya.

Risiko Penularan Cukup Tinggi

Bagi pasien yang jelas-jelas masih positif, Efriadi menyayangkan perilaku yang dapat membahayakan banyak orang seperti pergi ke pusat perbelanjaan.

Menurutnya, perilaku tersebut memiliki risiko yang cukup tinggi untuk menularkan kasus.

“Detailnya saya belum pasti, baru baca, artinya dari pasien sendiri abai terkait bahaya penularannya.”

“Heran juga padahal sudah hampir 1, 5 tahun belum paham juga atau malah menganggap enteng karena merasa tidak mengeluhkan apa-apa, padahal risiko menularkan cukup tinggi.”

Untuk itu, ia berpesan agar protokol kesehatan berkelanjutan tetap dilakukan masyarakat.

Infografis Jangan Lengah Protokol Kesehatan COVID-19

Infografis Jangan Lengah Protokol Kesehatan Covid-19
Infografis Jangan Lengah Protokol Kesehatan Covid-19 (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya