Disiplin Jaga Prokes demi Pembukaan Aktivitas Aman COVID-19

Upaya pembukaan aktivitas yang aman dari COVID-19.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 05 Okt 2021, 11:00 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2021, 11:00 WIB
Pengguna KA Jarak Jauh Diwajibkan Menggunakan Pelindung Wajah
Penumpang menggunakan pelindung wajah berada di kereta jarak jauh di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Jumat (10/7/2020). PT. KAI membagikan face shield kepada penumpang bertujuan memudahkan masyarakat tetap dapat menjaga physical distancing di tengah pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemerintah terus melakukan pembukaan aktivitas dan kegiatan sosial ekonomi secara bertahap. Upaya ini melihat penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia membaik, sejalan penurunan tingkat kasus aktif hingga di bawah 40.000 kasus.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menekankan, adanya pembukaan aktivitas sosial ekonomi, diikuti dengan peningkatan mobilitas masyarakat. Masyarakat diminta selalu waspada dan menerapkan protokol kesehatan.

“Saya tekankan bahwa pelaksanaan dan pengawasan protokol kesehatan bukan hanya tugas satu-dua unsur saja, melainkan tugas semua orang, tugas seluruh lapisan masyarakat dan Pemerintah," ujar Wiku melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com pada Senin, 4 Oktober 2021 malam.

Pembukaan aktivitas sosial ekonomi bertahap ini dilakukan demi mendukung tercapainya masyarakat yang produktif dan aman dari COVID-19.

"Hal ini tak akan bisa tercapai apabila kepatuhan protokol kesehatan tidak dilaksanakan oleh masyarakat secara disiplin," lanjut Wiku.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Mobilitas Meningkat Diiringi Kepatuhan Prokes

Hiruk Pikuk Stasiun Pasar Senen Jelang Pelarangan Mudik Lebaran 2021
Calon penumpang kereta api jarak jauh melakukan cetak tiket mandiri di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (1/5/2021). Calon penumpang KA Jarak Jauh memilih berangkat lebih awal sebelum jatuh tempo batas pelarangan mudik lebaran 2021 pada 6 hingga 17 Mei 2021, (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Menurut Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas COVID-19 Sonny B. Harmadi, peningkatan mobilitas masyarakat ternyata diimbangi dengan meningkatnya kepatuhan menerapkan protokol kesehatan, baik kepatuhan dalam memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan pakai sabun.

"Kita bersyukur bahwa tingkat kepatuhan protokol kesehatan (prokes) terus membaik," katanya pada Minggu, 3 Oktober 2021.

Dashboard Monitoring Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19 menunjukkan, periode 3 Juli-2 Agustus 2021, skor kepatuhan memakai masker di angka 7,78, naik menjadi 7,92 pada periode sebulan terakhir (3 September-2 Oktober 2021).

Skor kepatuhan menjaga jarak juga meningkat dari 7,73 pada periode 3 Agustus-2 September 2021, menjadi 7,80 pada periode 3  September-2 Oktober 2021. Kemudian skor kepatuhan mencuci tangan juga meningkat dari 7,84 pada periode 3 Agustus-2 September 2021, menjadi 7,88 pada periode 3 September-2 Oktober 2021.

Walau begitu, Sonny mengajak masyarakat untuk disiplin dan konsisten dalam melaksanakan prokes.

"Sebab, kelengahan sedikit saja, akan berdampak terhadap lonjakan kasus," pungkasnya.

Infografis Hindari Penularan Covid-19, Ayo Jaga Jarak!

Infografis Hindari Penularan Covid-19, Ayo Jaga Jarak! (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Hindari Penularan Covid-19, Ayo Jaga Jarak! (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya