Menkominfo: PPKM Level 3 Masa Nataru Diingatkan Bukan untuk Menakut-nakuti

Tujuan penyampaian PPKM Level 3 masa Natal dan Tahun Baru (Nataru).

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 23 Nov 2021, 12:00 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2021, 12:00 WIB
FOTO: Antisipasi Gelombang Ketiga, PPKM Level 3 Bakal Diberlakukan di Seluruh Indonesia Saat Nataru
Pengendara melintas di depan mural protokol kesehatan COVID-19 di Jakarta, Minggu (21/11/2021). Untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19, pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.(Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Penyampaian informasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), menurut Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G Plate, bukan untuk menakut-nakuti masyarakat.

Tujuan aturan tersebut bukan melarang masyrakat merayakan Natal dan Tahun Baru, melainkan mengendalikan COVID-19 selama Nataru. Sosialisasi jauh-jauh hari dilakukan demi membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga, agar tidak euforia dan tidak membuka ruang baru terjadinya penularan infeksi virus SARS-CoV-2.

"Harapannya, dengan ini disampaikan lebih awal, masyarakat mulai bersiap-siap bagaimana mengisi perayaan Natal dan Tahun Baru secara tertib dan perayaan itu nanti tidak menjadi klaster baru," tegas Plate melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com, ditulis Selasa (23/11/2021).

"Saat ini, disampaikan kepada masyarakat lebih awal adalah bukan untuk menakut-nakuti masyarakat."

Plate melanjutkan, peran pemerintah daerah sangat penting dengan dukungan pemerintah pusat melalui TNI/Polri untuk membantu bersama-sama supaya kenyamanan masyarakat tetap terjaga. Tetapi pengendalian COVID-19-nya sukses.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Keberhasilan Pertahankan Pengendalian COVID-19

FOTO: Kawasan Wisata Jalan Malioboro Kembali Ramai
Aktivitas masyarakat di kawasan Jalan Malioboro, Yogyakarta, Minggu (10/10/2021). Wisatawan yang berkunjung di kawasan wisata Yogyakarta wajib mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan karena Daerah Istimewa Yogyakarta masih berstatus PPKM level 3. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Aturan pembatasan mobilitas masa Nataru, lanjut Johnny G Plate juga bertujuan mencegah terjadinya gelombang ketiga COVID-19.

Terlebih lagi kondisi di berbagai negara yang kembali mengalami lonjakan kasus, seperti di negara-negara di Eropa harus jadi pelajaran bagi masyarakat Indonesia. 

"Mengapa diatur (mobilitas Nataru)? Ya, agar tidak berpotensi untuk gelombang ketiga COVID-19. Keberhasilan itu amat ditentukan kesadaran masyarakat," lanjutnya.

Di sisi lain, Plate menyampaikan, atas nama Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini berkolaborasi dan bergotong royong dengan Pemerintah dalam menghadapi pandemi COVID-19.

Sampai saat ini, Indonesia cukup berhasil di dalam pengendalian COVID-19.

"Keberhasilan ini harus kita pertahankan karena pengendalian COVID-19 ini akan menentukan keberhasilan kita di sektor lain, termasuk di sektor pemulihan ekonomi. Walau begitu, masyarakat tidak euforia, terutama saat liburan Natal dan Tahun Baru," imbuhnya. 

Infografis WFH Bukan Berarti Jalan-Jalan ke Luar Kota

Infografis WFH Bukan Berarti Jalan-Jalan ke Luar Kota
Infografis WFH Bukan Berarti Jalan-Jalan ke Luar Kota (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya