Pembangunan Rumah Aman, Bentuk Perlindungan bagi Korban Kasus Kekerasan

Program pembangunan Rumah Aman Simpati Adhyaksa Jatinangor di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat merupakan bentuk upaya perlindungan perempuan dan anak dari kasus kekerasan.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 22 Jan 2022, 17:00 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi kekerasan
Ilustrasi mencegah kekerasan seksual. (dok. pexels/Anete Lusina)

Liputan6.com, Jakarta Program pembangunan Rumah Aman Simpati Adhyaksa Jatinangor di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat merupakan bentuk upaya perlindungan perempuan dan anak dari kasus kekerasan.

Rumah aman ini telah diresmikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan merupakan sinergi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan Kejaksaan Negeri Sumedang.

Rumah aman merupakan tanda hadirnya negara dalam mendukung perlindungan penyintas kekerasan khususnya anak dan perempuan.

“Penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu arahan prioritas dari Presiden Joko Widodo yang perlu diselesaikan hingga 2024 oleh KemenPPPA,” kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengutip keterangan pers Sabtu (22/1/2022).

Menurutnya, memastikan penyintas kekerasan mendapatkan pelayanan terbaik agar dapat pulih dan mendapatkan keadilan menjadi salah satu tugas penting. Tidak hanya bagi pemerintah pusat atau KemenPPPA saja, tapi juga semua pihak hingga di tingkat daerah.

Simak Video Berikut Ini

Fungsi Rumah Aman

Bintang berharap Rumah Aman Simpati Adhyaksa Jatinangor dapat berfungsi sebagai berikut:

-Memfasilitasi tempat tinggal yang aman bagi korban

-Pendampingan psikososial untuk memulihkan korban secara psikis hingga dapat kembali bersosialisasi dengan masyarakat sekitar

-Pelatihan sesuai minat dan bakat penyintas kekerasan.

“Rumah Aman sebagai sebuah inovasi yang komprehensif dalam melindungi korban dapat direplikasi oleh daerah lain dengan cara memetakan bangunan-bangunan yang diperuntukkan kebutuhan darurat.”

“Saya berharap dengan hadirnya Rumah Aman ini tidak hanya menjadi selebrasi tapi benar-benar memberikan kepentingan terbaik bagi korban dan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain,” kata Bintang.

Program Rumah Aman

Dalam keterangan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Asep Mulyana menyampaikan beberapa upaya yang telah dilaksanakan melalui Rumah Aman Simpati Adhyaksa.

Salah satunya dengan memberi jaminan pendidikan kepada empat anak korban kekerasan untuk menumbuhkan kembali kepercayaan diri mereka.

“Dampak dari kekerasan yang dialami anak sangat luar biasa. Oleh karenanya, dibutuhkan komitmen dan ikhtiar bersama untuk melindungi masa depan mereka sebagai harapan bangsa.”

Rumah Aman Simpati Adhyaksa merupakan suatu bentuk kontribusi pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Provinsi bekerja sama dengan Pemda Kabupaten Sumedang. Gunanya untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara keseluruhan.

Ini dibangun sesuai dengan peraturan perundang-undangan melalui pemberian trauma healing bagi anak korban dan edukasi bagi anak pelaku.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Kabupaten Sumedang, Dony Ahmad Munir mengatakan inisiatif pembangunan Rumah Aman Kabupaten Sumedang merupakan respons pemerintah daerah dalam menangani kasus kekerasan seksual yang belakangan ramai terjadi di Kota Bandung.

“Kami Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang berharap melalui peresmian Rumah Aman Simpati Adhyaksa Jatinangor dapat memberikan rasa aman, nyaman dan damai untuk anak korban, anak pelaku dan anak korban pelaku,” ucap Dony.

Infografis: Deretan Kasus Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan Tahun 2011

Infografis: Deretan kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan Tahun 2011 (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis: Deretan kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan Tahun 2011 (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya