Liputan6.com, Jakarta - Mobilitas mudik Lebaran dinilai lebih masif karena melibatkan puluhan juta orang daripada mobilitas acara MotoGP Mandalika 2022. Oleh karena itu, perlu vaksinasi booster untuk mengurangi risiko jika tertular COVID-19.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi menegaskan, Pemerintah mewajibkan syarat vaksin booster bukan semata-mata tanpa pertimbangan yang jelas. Upaya booster demi meningkatkan kekebalan imunitas masyarakat.
Advertisement
Baca Juga
“Mobilitas masyarakat yang masif memungkinkan penularan COVID-19 yang lebih tinggi. Maka dari itu vaksinasi booster penting dilakukan untuk membantu mengurangi dampak kesakitan jika tertular COVID-19,” tegas Nadia di Gedung Kementerian Kesehatan Jakarta, ditulis Minggu (27/3/2022).
Berdasarkan survei Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Kementerian Perhubungan tentang mudik Lebaran 2022, potensi masyarakat yang akan melakukan mudik berjumlah sekitar 80 juta orang. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan jumlah penonton acara MotoGP Mandalika yang dibatasi maksimal sebanyak 60.000 orang.
Mudik Lebaran merupakan momentum bersilaturahmi dan mengunjungi orangtua. Risiko penularan COVID-19 akan lebih berbahaya bila penularan terjadi pada orangtua atau lansia di kampung halaman.
Dengan demikian, lanjut Nadia, vaksinasi booster tetap harus dilaksanakan. Pemberian vaksinasi booster tetap mengacu pada interval pemberian vaksinasi, mulai vaksinasi pertama, vaksinasi kedua, hingga vaksinasi booster.
Vaksinasi Booster Lindungi Orangtua dan Lansia
Adanya vaksinasi booster yang masif merupakan upaya komunal, tidak hanya untuk melindungi diri juga sekaligus melindungi masyarakat Indonesia, terutama para orangtua dari risiko kematian dan kesakitan akibat COVID-19.
Apalagi saat mudik Lebaran tiba, para orangtua dan lansia banyak dikunjungi anak-anak dan cucu-cucunya. Diharapkan masyarakat yang ingin mudik dapat segera vaksinasi booster.
"Bagi masyarakat yang belum vaksinasi booster dan kebetulan akan melakukan mudik, diharapkan segera melakukan vaksinasi jika telah tiba waktunya. Vaksinasi booster bisa disuntikkan minimal setelah tiga bulan kepada orang yang sudah divaksinasi lengkap,” ucap Siti Nadia Tarmizi melalui pernyataan resmi.
“Mari hentikan perdebatan. Tujuan vaksinasi utk melindungi masyarakat dari kematian akibat COVID-19. Bukan untuk mempersulit mobilitas."
Advertisement