Menteri Kesehatan Se-ASEAN Setujui Pendirian Pusat Kedaruratan Kesehatan Masyarakat atau APCHEED

Menteri Kesehatan se-ASEAN menyetujui pendirian ASEAN Center for Public Health Emergencies and Emerging Diseases (ACPHEED).

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 15 Mei 2022, 12:00 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2022, 12:00 WIB
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers Hasil Ratas Evaluasi PPKM di Kantor Presiden Jakarta, Senin (4/4/2022). (Dok Humas Sekretariat Kabinet RI)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan se-ASEAN menyetujui pendirian ASEAN Center for Public Health Emergencies and Emerging Diseases (ACPHEED).

Persetujuan ini dinyatakan dalam pertemuan 15th Health Ministers Meeting and Related Meetings (AHMM) di Hotel Conrad, Bali, Sabtu 14 Mei

ACPHEED atau Pusat Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dan Penyakit Menular ASEAN adalah pusat kerja sama ASEAN untuk menghadapi potensi kejadian luar biasa dari pandemi.

“Kita setuju untuk membentuk ACPHEED. Intinya adalah pusat kerja sama ASEAN untuk menghadapi potensi adanya outbreak pandemi ke depannya,” kata Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin pada konferensi pers di sela agenda 15th ASEAN AHMM di Hotel Conrad, Bali, Sabtu (14/5).

Dalam pembentukan ACPHEED terdapat 3 pilar utama. Budi menyebutkan pilar-pilar tersebut antara lain pilar surveilans, deteksi, dan respons. Ada juga pilar manajemen risiko.

Tiga negara yang sudah memberikan komitmen untuk masing-masing pilar tersebut adalah Vietnam, Thailand, dan Indonesia. Jadi 3 negara ini akan bekerja sama untuk mempersiapkan segalanya apabila ada potensi kejadian luar biasa.

Adanya ACPHEED akan mengintegrasikan protokol kesehatan yang ada di negara-negara anggota ASEAN.

“Itu nanti kita sinergikan. Kalau ada negara anggota ASEAN memiliki kasus pandemi yang sudah sangat turun, maka relaksasi dari prosesnya lebih tinggi dibandingkan negara lain yang kasusnya belum turun,” ucap Menkes Budi.

ACPHEED berlaku di ASEAN tapi kompetensi utamanya ada di 3 negara yakni Vietnam, Thailand, dan Indonesia. Pasalnya, 3 negara tersebut yang mengajukan bahwa mereka mau memiliki kantor di Indonesia untuk salah satu dari kompetensi baik surveilans, deteksi, atau respons.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Standar Protokol Kesehatan yang Sama

Pemerintah Pertimbangkan Status Pandemi Menjadi Endemi
Pengunjung memilih pakaian di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin (28/2/2022). Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah tengah menyusun strategi untuk mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Selain menyetujui didirikannya ACPHEED, Budi Gunadi Sadikin juga mengatakan negara anggota ASEAN akan mengeluarkan joint statement mengenai adopsi negara-negara ASEAN terhadap standar protokol kesehatan.

Hal itu disampaikan ketika presidensi Indonesia dalam pertemuan Menteri Kesehatan se-ASEAN (15th AHMM) di Hotel Conrad, Bali, Sabtu (14/5).

“Ini sama dengan yang akan kita capai di G20 supaya nanti aplikasi PeduliLindungi atau di TraceTogether dari Singapura bisa interkoneksi satu sama lain,” katanya pada konferensi pers usai pertemuan 15th AHMM.

Protokol kesehatan tersebut nantinya bisa digunakan di negara anggota ASEAN. Menkes Budi menganalogikan protokol kesehatan itu sebagai paspor sehingga kalau ke luar negeri secara legal butuh paspor dan paspornya bisa dikenali di negara yang dituju.

“Nanti ke depannya kita ingin hal yang sama terjadi juga untuk sektor kesehatan,” ucap Menkes Budi.

Sekarang di kesehatan, lanjutnya, ingin melakukan yang sama seperti paspor, karena sekarang travel butuh sertifikat vaksin.

Berbasis Teknologi

Pengunjung Mal Wajib Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi
Pengunjung saat scan barcode untuk memasuki mal kuningan city, Jakarta, Selasa (10/8/2021). Perpanjangan PPKM Level 4 di mal pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, melakukan scan barcode aplikasi Pedulilindungi dan memperlihatkan sertifikat vaksin COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Standar protokol kesehatan yang sama itu dibuat berbasis teknologi. Di antaranya menggunakan kode QR dengan mengikuti standar ke kode QR-nya WHO, yakni bisa manual bisa juga pakai aplikasi di ponsel pintar.

“Nanti rencana kita akan bekerja sama dengan negara-negara G20. Mudah-mudahan inisiatif dari ASEAN ini bisa mengonvergensi teknologi digital,” tutur Budi.

Teknologi digital memang sudah memiliki kaitan erat dalam dunia kesehatan terutama sejak pandemi COVID-19. Salah satu teknologi yang lahir di era pandemi adalah aplikasi PeduliLindungi.

PeduliLindungi merupakan aplikasi yang memudahkan pelacakan mobilitas dan status kesehatan masyarakat.

Baru-bari ini, Indonesia dan Uni Eropa meresmikan kerja sama saling pengakuan (mutual recognition) Sertifikat Vaksinasi COVID-19 yang masuk dalam PeduliLindungi dan "EU Digital COVID Certificate" (EU DCC).

Kerja sama ini tepatnya diresmikan pada 12 Mei 2022. Pengembangan kerja sama ini merupakan langkah memfasilitasi perjalanan luar negeri dalam pemulihan ekonomi, khususnya bagi pekerja migran Indonesia, pelajar, wisatawan mancanegara, dan para pelaku bisnis.

Mempermudah Perjalanan

MRT Jakarta
Sebelum memasuki area berbayar, penumpang diwajibkan untuk memindai kode QR PeduliLindungi. Foto oleh PT MRT Jakarta (Perseroda)/Irwan Citrajaya.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, adanya saling pengakuan Sertifikat Vaksinasi COVID-19 ini membuat QR Code Sertifikat Vaksinasi pada aplikasi PeduliLindungi terbaca ketika masuk Uni Eropa. Hal ini mempermudah pelancong melakukan perjalanan.

Tak hanya itu, Sertifikat Vaksinasi COVID-19 dengan menggunakan QR Code juga ibarat paspor perjalanan. Ibarat paspor, standar protokol kesehatan di masing-masing negara menjadi sama dan jelas.

"Saya sekarang suka kasih ilustrasi seperti paspor. Kalau kita ke luar negeri, ke masing-masing negara pakai paspor, kan negara enggak ada yang protes," jelas Budi Gunadi menjawab pertanyaan Health Liputan6.com saat konferensi pers "15th AHMM " di Hotel Conrad, Nusa Dua Bali pada Sabtu, 14 Mei 2022.

"Kalau standar perjalanan secara region menggunakan paspor. Maka, paspor milik masing-masing negara. Cuma ya bagus juga, paspor itu standarnya sama dan ada barcode-nya. "

Barcode pada Sertifikat Vaksinasi COVID-19 juga sebagai penanda identitas seperti halnya paspor. Upaya ini memastikan keaslian identitas.

"Karena paspor itu penting untuk authenticate, memastikan bahwa itu benar, gender benar, asli bukan palsu. Misalnya, saya datang ke Amerika memakai paspor orang lain sama , itu enggak boleh terjadi karena paspor ada security region-nya," terang Budi Gunadi.

"Tapi dengan adanya paspor, kita semua negara ada dengan proses yang jelas. Nah, itu yang kita inginkan," katanya.

Infografis Yuk Optimalkan Aplikasi PeduliLindungi Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Niman)
Infografis Yuk Optimalkan Aplikasi PeduliLindungi Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya