Liputan6.com, Jakarta Bertambah dua jemaah haji meninggal dunia asal Indonesia. Bila pada Minggu, 31 Juli 2022 ada 81 orang yang wafat, per hari ini dilaporkan menjadi 83 jemaah haji yang meninggal. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI, Budi Sylvana.
Mayoritas penyebab jemaah haji meninggal karena penyakit kardiovaskular atau jantung.
Baca Juga
"Sebagian besar (yang meninggal) disebabkan penyakit kardiovaskular. Pencetusnya adalah kelelahan berlebihan," kata Budi lewat pesan teks ke Health Liputan6.com pada Selasa, 2 Agustus 2022.
Advertisement
Bila menilik data dari 83 jemaah haji, ada 45 yang meninggal karena penyakit kardiovaskular. Lalu, ada 17 orang karena syok dan 11 jemaah haji meninggal karena penyakit pernapasan.
Sementara itu penyakit lain yang menyebabkan kematian pada jemaah haji Indonesia adalah masalah sistem penceranaan, diabetes, hipoglikemia.
Â
Lebih dari Setengah Jemaah Haji 2022 Termasuk Golongan Berisiko Tinggi
Melihat ada penambahan jumlah jemaah haji yang meninggal, Budi dan jajarannya meminta kepada para jemaah haji untuk menyesuaikan lagi aktivitas ibadah di Tanah Suci. Terutama kepada jemaah haji lanjut usia dan memiliki komorbid atau penyakit penyerta diharapkan untuk melakukan aktivitas fisik yang tidak membahayakan kesehatan.
"Kami terus berupaya di hari-hari terakhir operasional haji ini, agar jemaah haji yang berisiko tinggi agar menyesuaikan lagi aktivitas ibadah Arbain dan ziarah. Jangan sampai membahayakan kesehatan mereka, terutama pada lansia dan orang dengan komorbid," lanjut Budi.
Dari data yang Budi miliki, mayoritas jemaah haji 2022 adalah mereka dengan risiko tinggi atau risti. Baik itu mereka yang sudah lanjut usia serta memiliki komorbid.
"62,77 persen jemaah haji kita tahun ini termasuk risiko tinggi," tutur Budi.
Advertisement
Upaya Indonesia Fasilitasi Masyarakat Termasuk Risti Naik Haji
Di kesempatan berbeda, Budi mengatakan bahwa banyak jemaah haji Indonesia yang termasuk golongan risiko tinggi. Namun, pemerintah berupaya memfasilitasi masyarakatnya, termasuk masyarakat yang secara fisik sebenarnya tidak layak diberangkatkan (Istithaah).Â
"Kita ditugaskan untuk mengawal mereka bagaimana bisa pergi haji bagaimana apapun caranya," kata Budi.
Salah satu cara jemaah bisa diberangkatan ke Tanah Suci, setelah mendapatkan pemeriksaan kesehatan di daerahnya masing-masing. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui jamaah haji itu istithaah atau tidak.
"Apakah harus 100 persen Istithaah tidak juga. Kalau semua harus seperti Malaysia kita tidak ada di sini," kata Budi saat rapat bersama tim Promosi Kesehatan, PPIH Arab Saudi, Sabtu, 31 Juli 2022 sore mengutip laman Puskes Haji Kemenkes.Â
Budi mengatakan pada saat kesempatan tersebut bahwa pada tahun 2022 jamaah Malaysia ada 15 ribu dan hanya satu yang sudah meninggal dunia. Kecilnya angka kematian pada jamaah haji Malaysia karena negara tersebut sangat ketat dalam menerapkan Istithaah kepada jamaah hajinya.Â
Malaysia, kata Budi, hanya memberangkatkan jamaah yang benar-benar mampu secara fisik dan finansial. Sehingga dari 15 ribu, petugasnya hanya tiga orang, karena Malaysia tidak memberangkatkan jamaah difabel, hipertensi, diabetes militus, gagal ginjal dan bahkan orang yang obesitas tidak bisa diberangkatkan.Â
Budi mengatakan, jika Pemerintah Indonesia menerapkan ketat istithaah seperti Malaysia, maka pasti akan banyak petugas haji Indonesia juga tidak layak diberangkatkan karena salah satunya obesitas.
Â