KLB Polio di Aceh, Pasien Alami Gejala Lumpuh pada Kaki Kiri

Pasien diketahui berusia 7 tahun dan tinggal di Desa Mane, Pidie, Aceh.

oleh Dyah Puspita Wisnuwardani diperbarui 20 Nov 2022, 16:11 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2022, 08:23 WIB
Anak Usia 6 Tahun Lumpuh Akibat Dipaksa Melakukan Gerakan Split
Ilustrasi kursi roda. (dok. pixabay/Novi Thedora)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menetapkan kejadian luar biasa (KLB) seiring ditemukannya satu kasus polio di Provinsi Aceh.

Pasien diketahui berusia 7 tahun dan tinggal di Desa Mane, Pidie, Aceh.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2) Maxi Rein Rondonuwu mengatakan anak tersebut mengalami kelumpuhan di kaki kiri dan mengalami gejala awal pada 6 Oktober 2022.

"Anak mulai sakit tanggal 6 Oktober, kemudian dia merasa sakit biasa ada panas, terus flu, gejala awalnya," tutur Maxi dalam keterangan pers daring, Sabtu, 19 November 2022.

Tiga hari kemudian, yakni pada 9 Oktober 2022, anak mulai mengalami lemah pada tungkai kiri. Lalu pada 18 Oktober 2022, anak tersebut menjalani perawat di RSUD TCD Sigil.

Dokter mulai mencurigai anak tersebut terinfeksi polio pada 21-22 Oktober 2022 dan mengambil spesimen, kata Maxi. Spesimen itu kemudian dikirim ke provinsi pada 25 Oktober 2022 untuk selanjutnya dikirim ke Jakarta.

Di Jakarta, hasil sample spesimen diterima oleh Badan Litbangkes yang kini bertransformasi menjadi Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) pada 28 Oktober 2022 dan diperiksa.

"Tanggal 7 November keluar hasilnya melalui PCR Tipe 2 Polio dan ada Tipe 3 dari Sabin," ucap Maxi.

Selain diperiksa oleh BKPK, sample juga dikirim ke laboratorium Biofarma untuk sekuensing.

"Dan ternyata memang betul dia tipe 2. Hasil sekuensing itu polio tipe 2. Anak itu mengecil di bagian otot paha dan betis," jelas Maxi.

Menurut Maxi, kasus KLB polio di Aceh itu diketahui tak memiliki riwayat imunisasi serta tidak ada riwayat perjalanan ataupun kontak dengan pelaku perjalanan ke luar negeri.

Pasien Sudah Bisa Berjalan

Maxi mengaku telah berkunjung dan melihat langsung kondisi pasien polio di Pidie, Aceh.

"Saya juga sudah datang langsung ke rumahnya melihat keadaannya, kondisinya."

Saat ini, kata Maxi, pasien sudah bisa berjalan meski tertatih.

"Kalau lihat kondisinya kemarin, kita lihat sudah jalan sekalipun masih tertatih-tatih," ujarnya.

Diakui Maxi, tidak ada obat untuk mengatasi infeksi polio sehingga pasien anak itu akan menjalani fisio terapi guna mempertahankan massa otot.

Indonesia Negara ke-16 yang Laporkan Temuan Kasus Polio di 2022

Penetapan kejadian luar biasa pada temuan 1 kasus polio di Pidie, Aceh, kata Maxi, karena sebelumnya Indonesia telah dinyatakan bebas polio. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memberi sertifikat bebas polio pada Indonesia pada 2014.

"Jadi satu kasus itu harus dinyatakan KLB, karena Indonesia sudah dinyatakan eradikasi tapi ternyata masih ada virus polio liar,"jelas Maxi.

Saat ini, seluruh dunia tengah berupaya mengentaskan kasus polio sebelum 2026. Sehingga, kata Maxi, temuan satu kasus lumpuh layu di negara mana pun dan dengan penyebab apa pun harus dilaporkan untuk diperiksa. 

Selain temuan kasus polio di Aceh, Indonesia juga telah mencatat 1 kasus polio akibat virus polio tipe 1 di Papua pada 2018. 

Dengan adanya temuan 1 kasus di Aceh, maka Indonesia menjadi negara ke-16 yang melaporkan kasus polio tipe 2 pada tahun ini.

Maxi mengatakan, sebanyak 15 negara seperti Yaman, Kongo, nigeria, Central African Republic, Ghana, Somalia, Niger, Chad, AS, Algeria, Mozambik, Eritrea, Togo dan Ukraina pun telah melaporkan temuan kasus polio tipe 2 per 15 November 2022.

Infografis Pohon-Pohon Endemik Indonesia yang Terancam Punah
Daftar sejumlah pohon endemik Indonesia yang terancam punah. (dok. Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya