Liputan6.com, Jakarta Proses hukum terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) pada David Ozora Latumahina (17) masih terus berlangsung. Sebelumnya, pihak kepolisian baru menetapkan dua tersangka.
Tersangka tersebut adalah Mario Dandy dan Shane Lukas (19). Temuan terbaru dari bukti-bukti yang ada penyidik memutuskan untuk meningkatkan status AG atau AGH (15) selaku pacar Mario Dandy menjadi anak berhadapan dengan hukum atau pelaku.
Baca Juga
Sebelumnya, AG hanya ditetapkan sebagai saksi. Mengingat usia AG masuk anak maka digunakan istilah 'anak berkonflik dengan hukum'.
Advertisement
"Pada gelar perkara ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) meningkat menjadi Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku atau anak. Terhadap anak di bawah umur tidak bisa disebut tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023) mengutip Merdeka.
Di tanggal yang sama perubahan status dalam kasus tersebut, SMA Tarakanita 1 tempat dimana AG bersekolah mengeluarkan pernyataan.
Kepala SMA Tarakanita 1 Sr Pauletta CB menyebutkan bahwa telah menerima surat pengunduran diri AGH. Lalu, kini mengembalikan pendidikan AGH kepada keluarga.Â
Berikut isi pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak SMA Tarakanita 1Â ditandatangani 2 Maret 2023.
"Sehubungan dengan kasus hukum yang menimpa salah satu peserta didik SMA Tarakanita 1 Jakarta atas nama AGH, maka ijinkan kami menyampaikan sejumlah hal berikut:
1. Kami telah menerima surat pengunduran diri AGH sebagai siswi SMA Tarakanita 1 Jakarta secara resmi pada tanggal 28 Februari 2023.
2. Dari pihak sekolah, kami telah mengembalikan pendidikan AGH kepada orang tua dan keluarga, dengan tetap memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Perlindungan Anak.
3. Ibu-Bapak yang terkasih, anak kita adalah anugerah dan titipan Tuhan. Peristiwa ini sungguh memberikan pengalaman berharga sebagai pendidik dan orang tua. Selanjutnya mari bahu-membahu, bekerja sama dalam kasih-Nya untuk memastikan proses pembelajaran peserta didik dapat berjalan dengan baik, aman dan nyaman.
Demikian kami sampaikan, semoga Tuhan memberkati Ibu-Bapak sekalian."
Mario Dandy Dikeluarkan dari Kampus
Pada Jumat, 24 Februari 2023 lalu, Universitas Prasetya Mulya secara terbuka mengeluarkan surat untuk mengeluarkan Mario Dandy sebagai mahasiswa.
Dalam surat tersebut, pihak Universitas Prasetya Mulya mengeluarkan empat poin pernyataan sikap.
Pada poin pertama hingga ketiga, pihak Universitas Prasetya Mulya menyatakan sudah memantau kasus dengan sebaik-baiknya dan mengecam tindak kekerasan yang dilakukan Mario Dandy.
Pihak Universitas Prasetya Mulya juga menyampaikan keprihatinan pada korban. Terakhir, poin keempat, Mario Dandy secara resmi dikeluarkan dari kampusnya.
"Keempat, Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak 23 Februari 2023," tulis keterangan dalam surat tersebut.
Advertisement
Ayah Mario Dandy Dicopot Jabatan oleh Sri Mulyani
Tindak kekerasan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo juga berujung pada pencopotan jabatan sang ayah, Rafael Alun Trisambodo. Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo turut diperiksa.
Rafael Alun Trisambodo diketahui bekerja sebagai pejabat pajak eselon III Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II. Pencopotan jabatan itupun disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani.
"Saya sudah instruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta dari saudara RAT," ujar Sri Mulyani melalui konferensi pers pada Jumat, 25 Februari 2023.
"Pada tanggal 23 Februari lalu, Inspektorat Jenderal telah melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan. Di dalam rangka untuk Kementerian Keuangan mampu melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," tambahnya.
Kondisi Terbaru David Ozora
Kondisi David Ozora yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy semakin membaik meski belum sepenuhnya sadar. Informasi tersebut disampaikan ayah David, Jonathan Latumahina.
Menurut Jonathan, David sudah mampu merespons dengan gerakan. Pendengaran dan penglihatannya juga menunjukkan kemajuan.
"David hari ini sudah semakin baik kondisinya. Memang belum sadar, tapi respon gerak, pendengaran dan penglihatannya sudah mengalami kemajuan yang luar biasa," tulis Jonathan di akun Twitter pada Rabu, 1 Maret 2023.
Â
Advertisement