Liputan6.com, Jakarta Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah mencabut status kedaruratan COVID-19 tapi bukan berarti kasus berhenti bertambah.
Hal ini dapat dilihat dari data harian sebaran COVID-19 per hari ini, Kamis, 11 Mei 2023 yang menunjukkan bahwa kasus positif di Indonesia bertambah sebanyak 1.577.
Baca Juga
Angka ini turut menambah akumulasi kasus COVID-19 di Tanah Air menjadi 6.793.750.
Advertisement
Penambahan juga terjadi pada kasus sembuh sebanyak 1.366 sehingga akumulasinya menjadi 6.613.136.
Sayangnya, kasus meninggal juga masih mengalami kenaikan di angka puluhan. Hari ini ada 21 orang meninggal dunia setelah terinfeksi COVID-19. Akibatnya, akumulasi kasus meninggal menjadi 161.547 jiwa.
Data Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 juga menunjukkan penambahan kasus aktif sebanyak 190 sehingga totalnya menjadi 19.067. Sementara, jumlah spesimen sebanyak 24.834 dan suspek sebanyak 1.896.
Capaian Vaksinasi Hari Ini
Laporan itu turut merinci penambahan capaian vaksinasi di Indonesia hingga 11 Mei 2023. Hari ini, penambahan capaian vaksinasi terjadi pada seluruh suntikan. Baik suntikan primer pertama dan kedua maupun booster pertama dan kedua.
- Vaksinasi primer pertama bertambah 1.789 sehingga akumulasinya menjadi 203.839.491.
- Vaksinasi primer kedua bertambah 2.644 sehingga akumulasinya menjadi 174.883.846.
- Vaksinasi booster pertama bertambah 14.296 sehingga akumulasinya menjadi 68.80.675.
- Vaksinasi booster kedua alias suntikan keempat bertambah 5.658 sehingga akumulasinya menjadi 3.167.687.
Sementara, target sasaran vaksinasi yang ditetapkan pemerintah yakni sebanyak 234.666.020.
Update COVID-19 Hari Sebelumnya
Di hari sebelumnya, yakni pada Rabu 10 Mei 2023 penambahan kasus positif COVID-19 tercatat sebanyak 1.768.
Dengan penambahan tersebut, artinya 6.792.173 orang sudah terkonfirmasi positif virus Corona yang menyebabkan COVID-19.
Kasus sembuh di hari kemarin bertambah 1.292 orang. Di Indonesia total akumulatif terdapat 6.611.770 pasien yang berhasil sembuh dan dinyatakan negatif COVID-19.
Sementara itu, angka kasus meninggal ada penambahan 25 orang. Jadi total akumulatifnya ada 161.526 orang meninggal dunia akibat terinfeksi virus Corona yang menyebabkan COVID-19.
Data update pasien COVID-19 di Indonesia yang disebabkan virus Corona tersebut terhitung sejak Selasa 9 Mei 2023 pukul 12.00 WIB hingga Rabu 10 Mei 2023 pada jam yang sama atau per 24 jam.
Advertisement
Kedaruratan Dicabut Bukan Berarti COVID-19 Usai
Status kedaruratan COVID-19 telah dicabut WHO, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengingatkan bahwa bukan berarti COVID-19 hilang. Hal ini disampaikan Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, Mohammad Syahril.
Syahril menuturkan bahwa pandemi COVID-19 saat ini masih berlangsung dan belum diketahui kapan berakhir. Sehingga sulit untuk memperkirakan atau menentukan kapan akan berakhir.
Terpenting, kata Syahril, Indonesia telah berhasil melewati masa berat pandemi COVID-19 dalam 3 tahun terakhir.
"Kini, Indonesia sedang melakukan masa transisi.Saat ini Indonesia telah memulai mempersiapkan untuk melakukan transisi dengan memastikan 10 pilar respons yang terus diperkuat,” terang Syahril dalam keterangan yang diterima Liputan6.com.
10 Pilar Respons
Kesepuluh pilar respons yang dimaksud syahril adalah:
- Pilar koordinasi: perencanaan-pembiayaan,
- Pilar komunikasi risiko dan pemberdayaan masyarakat,
- Pilar surveilans,
- Pilar penguatan pintu masuk internasional,
- Pilar laboratorium dan diagnosis,
- Pilar pengendalian dan pencegahan infeksi,
- Pilar manajemen kasus dan pengobatan,
- Pilar logistik,
- Pilar penguatan pelayanan kesehatan esensial,
- Pilar vaksin dan riset dan kebijakan.
Kemenkes juga melakukan rekomendasi WHO terkait selesainya pandemi. Rekomendasi tersebut tercantum dalam Strategi Kesiapsiagaan dan Respon COVID-19 2023-2025 yang digunakan sebagai pedoman oleh seluruh negara di dunia.
“Baik setiap negara maupun masyarakat global harus bersiap untuk bisa hidup dengan COVID-19, dengan mengintegrasikan upaya pencegahan dan pengendalian dalam program-program rutin yang ada seperti surveilans dan vaksinasi rutin,” terang Syahril.
Advertisement