Aplikasi i-Care JKN Permudah Dokter Cek Riwayat Pelayanan Kesehatan Pasien BPJS

Aplikasi i-Care JKN dapat mempermudah dokter mengecek riwayat pelayanan kesehatan pasien BPJS Kesehatan yang dilakukan sebelumnya.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 09 Jul 2023, 13:00 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2023, 13:00 WIB
Pelayanan Medis Jarak Jauh untuk Pasien COVID-19
Aplikasi i-Care JKN dapat mempermudah dokter mengecek riwayat pelayanan kesehatan pasien BPJS Kesehatan yang dilakukan sebelumnya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - BPJS Kesehatan merilis i-Care JKN, sebuah aplikasi inovatif yang memberikan kemudahan akses kepada fasilitas kesehatan untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama satu tahun terakhir.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, dalam upaya mendukung transformasi mutu layanan kesehatan, inovasi ini bertujuan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada peserta JKN.

Tujuan utama dari pengembangan i-Care JKN adalah untuk memberikan kemudahan bagi dokter atau fasilitas kesehatan dalam mengetahui riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN.

Dengan adanya akses terhadap riwayat pelayanan sebelumnya, dokter dapat memberikan layanan yang lebih cepat dan tepat kepada peserta JKN.

"Peluncuran aplikasi i-Care JKN merupakan langkah nyata dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan kepada peserta JKN," jelas Ghufron di Kantor BPJS Kesehatan Pusat, Jakarta melalui pernyataan resmi yang diterima Health Liputan6.com, ditulis Minggu (9/7/2023).

"Adanya aplikasi ini petugas medis akan mendapatkan kemudahan dalam melihat riwayat pelayanan kesehatan peserta dalam kurun waktu satu tahun terakhir."

Perencanaan Perawatan yang Lebih Aktual

Data riwayat pelayanan kesehatan pasien memainkan peran penting bagi dokter dalam memberikan perawatan yang optimal.

"Melalui i-Care JKN, dokter dapat merencanakan perawatan yang sesuai berdasarkan data yang lebih real-time, aktual, dan faktual," lanjut Ghufron.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Terkoneksi dengan Sistem di Rumah Sakit

Ali Ghufron Mukti menekankan, fitur aplikasi i-Care JKN juga memfasilitasi komunikasi dan kolaborasi antara dokter, terutama saat pasien dirujuk ke dokter atau spesialis lain.

Aplikasi i-Care JKN akan diimplementasikan pada aplikasi PCare dan Sistem Informasi Manajemen (SIM) Rumah Sakit melalui skema bridging.

Bridging system merupakan penggunaan fasilitas teknologi informasi web service yang memungkinkan dua sistem yang berbeda pada saat yang sama mampu melakukan dua proses, tanpa adanya intervensi satu sistem pada sistem lainnya secara langsung.

Hal tersebut membuat tingkat keamanan dan kerahasiaan masing-masing sistem tetap terjaga.


Akses melalui Mobile JKN

Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi
Peserta JKN dapat mengakses i-Care JKN secara langsung melalui Aplikasi Mobile JKN. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Peserta JKN dapat mengakses i-Care JKN secara langsung melalui Aplikasi Mobile JKN.

Peserta JKN dapat melihat riwayat pelayanan yang telah diberikan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), termasuk informasi surat rujukan, seperti diagnosa, tindakan, faskes pemberi layanan, dan tanggal pelayanan.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nunung Nuryartono, berharap kehadiran inovasi aplikasi i-Care JKN dapat meningkatkan ketepatan dan kecepatan proses pelayanan yang dibutuhkan oleh pasien JKN.

"Hal ini menunjukkan komitmen BPJS Kesehatan dalam meningkatkan layanan kesehatan yang diberikan kepada peserta JKN," katanya.

"Mudah-mudahan, aplikasi i-Care JKN ini dapat mendorong stakeholder di dalam ekosistem JKN untuk memberikan pelayananyang cepat dan tepat kepada pasien JKN."

Infografis Journal Berbagai Keluhan atau Aduan Peserta BPJS Kesehatan
Berbagai Keluhan atau Aduan Peserta BPJS Kesehatan.(Abdillah/Liputan6.com)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya