Liputan6.com, Jakarta - Hari Kanker Sedunia jatuh setiap 4 Februari. Menyambut hari ini, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi membagikan lembar fakta terkait kanker.
Dokumen berjudul “Rencana Kanker Nasional 2024 -2034, Strategi Indonesia dalam Upaya Melawan Kanker” memuat pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Advertisement
Baca Juga
“Kanker merupakan salah satu penyebab kematian terbesar di dunia dan dianggap sebagai penyakit tidak menular katastropik karena selain mengancam nyawa, juga membutuhkan biaya pengobatan yang besar serta proses perawatan yang lama,” kata Budi dalam pernyataan pembuka dikutip Selasa (4/2/2025).
Advertisement
“Indonesia juga merasakan dampak berupa beban penyakit yang tinggi maupun beban keuangan yang terus meningkat,” tambahnya.
Global Cancer Observatory (Globocan) menyatakan bahwa tanpa adanya perubahan strategi, beban kasus dan kematian akibat kanker di Indonesia meningkat hingga 63 persen antara tahun 2025 hingga tahun 2040.
Untuk itu, upaya melawan kanker perlu mendapatkan perhatian dan menjadi prioritas nasional.
Sebagai bentuk dari komitmen dan upaya dalam pengendalian penyakit kanker, Indonesia menyusun Rencana Kanker Nasional 2024-2034 atau yang secara global disebut National Cancer Control Plan (NCCP) sebagai acuan dalam arah strategi dan rencana aksi.
“Rencana Kanker Nasional ini diharapkan dapat mengharmonisasikan derap langkah seluruh pemangku kepentingan untuk mengurangi insiden kanker, serta meningkatkan kesintasan, sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup mereka yang terdampak kanker,” jelas Budi.
Penyusunan Kerangka Kanker Nasional diawali dengan analisis situasi berdasarkan enam pilar transformasi kesehatan nasional, sehingga diperoleh pemahaman atas kondisi terkini, kesenjangan, serta tantangan yang dihadapi dalam program penanganan kanker di Indonesia.
Rumusan Rencana Kanker Nasional
Berdasarkan analisis situasi tersebut, dirumuskan Rencana Kanker Nasional yang mencakup enam strategi pencegahan dan pengendalian kanker, yaitu:
- Strategi promotif dan preventif.
- Strategi skrining dan deteksi dini.
- Strategi peningkatan akses diagnostik, tatalaksana kanker dan pelayanan paliatif.
- Strategi penguatan registrasi dan penelitian kanker.
- Strategi kemitraan dengan pemangku kepentingan.
- Strategi tatakelola dan akuntabilitas pelaksanaan program pencegahan dan pengendalian kanker.
“Penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan Rencana Kanker Nasional ini secara konsisten dalam menyusun rencana kerja masing-masing.”
“Saya mengharapkan dukungan Kementerian dan Lembaga terkait, serta kemitraan dan kolaborasi dengan semua pihak termasuk komunitas, mitra pembangunan, industri, dan sektor swasta untuk bekerja sama dalam mencapai tujuan yang tertuang dalam Rencana Kanker Nasional,” pungkas Budi.
Advertisement
Kanker adalah Penyebab Kematian Ketiga Terbesar di Indonesia
Dokumen tersebut menerangkan, kanker merupakan penyebab kematian ketiga terbesar di Indonesia.
Berdasarkan data Pusat observasi global atau Globocan, terdapat lebih dari 408.661 kasus baru dan hampir 242.099 kematian di Indonesia pada tahun 2022, dengan jumlah kematian tertinggi diakibatkan oleh kanker payudara, kanker leher rahim, kanker paru, kanker kolorektal dan kanker hati.
Jumlah kasus tertinggi pada perempuan adalah kanker payudara dan pada laki-laki adalah kanker paru.
Data epidemiologi tersebut sejalan dengan data registrasi kanker nasional berbasis rumah sakit (hospital-based cancer registry atau HBCR) yang berasal dari 26 kabupaten/kota di 14 provinsi untuk kasus tahun 2008-2017.
Selain itu, data prevalensi kanker yang berasal dari BPJS Kesehatan tahun 2022 menunjukkan kecenderungan yang sama. Berkaitan dengan data epidemiologi dan beban kanker tersebut, Rencana Kanker Nasional fokus pada penanganan enam jenis kanker yaitu kanker payudara, leher rahim, paru, kolorektal, hati serta kanker pada populasi anak (<18 tahun).
Kanker pada Anak di Indonesia
Meskipun jumlah kasus kanker pada anak hanya sekitar 3-5 persen dari seluruh kanker di Indonesia, kanker anak juga dipilih sebagai prioritas.
Pasalnya, menurut pengalaman global, enam jenis kanker yang umum diderita oleh anak dapat diobati (highly curable) melalui akses diagnostik, terapi yang adekuat, serta adanya layanan dukungan yang memadai.
Pembiayaan beban kanker di Indonesia terus meningkat, dari posisi kesembilan pada tahun 1990 menjadi posisi kedua pada tahun 2019. Selain berdampak pada beban pembiayaan pada sistem kesehatan, kanker juga memiliki dampak finansial pada pasien dan penyintas kanker.
Berdasarkan studi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo memperlihatkan meskipun pasien mendapatkan manfaat JKN melalui BPJS Kesehatan, 79 persen dari responden mengalami toksisitas finansial dalam pemenuhan kebutuhan dasar rumah tangga sehari-hari.
Salah satunya disebabkan karena tidak semua pemeriksaan diagnostik dan pengobatan esensial kanker ditanggung oleh program JKN.
Inisiatif pemerintah melalui Rencana Kanker Nasional diharapkan dapat mengurangi beban pembiayaan kanker yang diprediksi akan terus meningkat.
Advertisement