Awas, Narkoba Sudah Masuk Desa, Lho!

Belakangan terungkap narkoba mulai merasuk dan menerobos masuk ke sejumlah pelosok desa di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

oleh Gabriel Abdi Susanto diperbarui 03 Okt 2013, 14:30 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2013, 14:30 WIB
foto-bnn-narkoba-6-130822b.jpg
Narkotika dan obat berbahaya (narkoba) yang sebelumnya lebih banyak beredar dan dikonsumsi kaum elit berduit di kota-kota besar, belakangan terungkap mulai merasuk dan menerobos masuk ke sejumlah pelosok desa di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Mulai dari kaum tani hingga tukang kayu, kuli batu dan usia remaja yang ekonomi keluarganya tergolong pas-pasan, kini terdeteksi "belajar" menikmati narkoba. Celakanya, tidak sedikit para pemadat pemula itu mengaku awalnya mendapatkan narkoba secara gratis dari sejumlah pengedar.

Mad (28), warga dusun cukup terpencil di Sumbawa bagian selatan, mengaku pertama kali mendapatkan narkoba secara cuma-cuma dari seorang pengedar yang datang ke kampung dengan berpura-pura mencari alamat seorang kenalannya yang tidak kunjung ketemu.

Sambil beristirahat di sebuah warung, seseorang yang mengaku asal Kota Mataram tersebut, menyodorkan selinting rokok yang oleh Mad langsung diisap, hingga ujung-ujungnya belakangan membuat dia ketagihan.

Setelah ketagihan, kata Mad, dirinya mengaku mulai membeli dari seseorang itu yang kerap kembali datang ke kampungnya. Bila sedang tidak ada uang, Mad mengaku tega mencuri barang atau hasil kebun sang orang tua, bahkan tetangga.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa AKP Purwo Wahono mengakui, berbagai cara telah ditempuh para pengedar untuk dapat memasukkan narkoba kepada para konsumennya di lapangan.

Ia juga mengakui bahwa peredaran narkoba belakangan tidak hanya di kota-kota besar, tetapi juga telah merasuk ke sejumlah desa terpencil di Kabupaten Sumbawa.

AKP Purwo mengatakan itu saat ditemui di sela-sela pemusnahan sejumlah narkoba yang sempat disita petugas sebagai barang bukti perkara di jajaran Polres Sumbawa.  

Senada dengan Purwo, Kapolres Sumbawa AKBP Karsiman mengatakan, Sumbawa yang sebelumnya dikenal sebagai daerah transit, kini sudah mulai menjadi tempat peredaran narkoba.
    
"Yang lebih memprihatinkan, barang terlarang itu sudah terungkap mulai masuk ke sejumlah dusun atau desa terpencil di wilayah ini," katanya sambil menggeleng-gelengkan kepala seperti dikutip dari Antara, Kamis (3/10/2013).
    
Melihat itu, Kapolres menyebutkan, pihaknya bekerja sama dengan unsur pemerintahan dan aparatur di desa, akan terus berupaya memburu para pengedar yang telah begitu tega mencekoki penduduk desa dengan barang terlarang yang bisa membuat mereka ketagihan.
    
"Kami akan terus memburunya," ujar Kapolres dengan nada tinggi, sembari menambahkan, untuk pembinaan mental warga khususnya kaum remaja, pihaknya bekerja sama dengan para ulama dan tokoh masyarakat lainnya.
    
Melalui cara itu, lanjut dia, peredaran narkoba yang kini sudah cukup mengkhawatirkan, niscaya dapat diredam bahkan dimusnahkan sampai ke akar-akarnya.
    
Menurut dia menyikapi adanya informasi bahwa narkoba telah merasuk ke pelosok desa, petugas telah diterjunkan untuk melakukan sapu bersih sejak beberapa bulan ini, dan mujur berhasil menangkap 11 orang tersangka pengedar, yang dua di antaranya wanita.
    
Dari tersangka sebanyak itu, tujuh di antaranya sudah dilimpahkan penanganannya ke kejaksaan, dan empat sisanya masih dalam proses penyidikan, ujar AKBP Karsiman.
    
Barang bukti yang berhasil disita dari para pengedar, Karsiman menyebutkan sebagian besar sabu-sabu, di samping ekstasi dan daun ganja.

Anggaran terbatas
Untuk menekan peredaran, kata Purbo, menambahkan, selain melalui tindakan represif, juga melibatkan fungsi lain bersama-sama petugas Babinkamtibmas melakukan kegiatan preventif, baik melalui penyuluhan maupun langsung mendatangi pelajar, mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya.
    
"Upaya ini rutin kami lakukan. Dalam sebulan bisa dua sampai tiga kali tim penyuluh turun ke desa-desa," ujarnya menjelaskan.
    
Ditanya tentang kendala yang dihadapi di lapangan, Purwo mengatakan, tidak jauh dari persoalan klasik, yakni keterbatasan anggaran. Dana yang dialokasikan pada tahun ini, lanjut Purbo, telah habis terserap hanya untuk menanganan lima kasus saja, sementara yang berhasil diungkap sebanyak 11 kasus.
    
Kondisi ini diperparah dengan belum terbentuknya Badan Narkotika Kabupaten (BNK) di Sumbawa, sehingga petugas yang bergerak di lapangan sering terkendala oleh kelengkapan sarana dan prasarana pendukung.  Di samping itu pula, katanya, jumlah  personel cukup terbatas, dibandingkan dengan wilayah jangkauan yang begitu luas.
    
"Selama ini kami cukup kesulitan untuk dapat menjangkau semua daerah yang menjadi target operasi," ucapnya.  
   
Kendati demikian, lanjut dia,  pihaknya tetap berkomitmen untuk mendukung suksesnya program "Indonesia Bebas Narkoba 2015" yang telah dicanangkan pemerintah.
    
Demi suksesnya itu, sekecil apapun informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti dalam upaya mempersempit ruang gerak para pelaku dan meminimalisasi jumlah peredaran narkoba di daerah ini.
    
Senada dengan Purwo, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sumbawa I Bagus Ketut Wiadnyana SH mengatakan, pihaknya memberikan dukungan yang sangat besar bagi upaya pemberantasan peredaran narkoba di masyarakat.
    
"Kami selaku aparatur penuntut umum, tentunya akan menjerat dengan hukuman maksimal bagi para pelaku narkoba, dengan harapan dapat menimbulkan efek jera," ucapnya.
    
Aurel (25), "waitress" sebuah kafe di Sumbawa Besar yang tertangkap petugas mengedarkan narkoba, mengaku terpaksa melakukan itu untuk kebutuhan ekonomi keluarganya.
    
Janda beranak satu ini mengaku menempuh jalan terlarang setelah pekerjaan yang selama ini ditekuni tidak cukup untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup bersama keluarganya.
    
Melihat itu, HM Aminuddin, tokoh masyarakat setempat mengharapkan semua pihak dapat mencari solusi yang tepat dalam upaya memberantas peredaran narkoba yang sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup generasi mendatang.
    
"Berbagai alasan telah membuat seseorang begitu nekad untuk terjun ke dunia peredaran narkoba. Ini sungguh memprihatinkan, sehingga diperlukan solusi dan kiat yang benar-benar tepat dalam menanganinya," ujarnya.
    
Dengan demikian, lanjut dia, pada gilirannya upaya pemberantasan narkoba tidak lagi menyisakan problema lain yang harus ditanggung masyarakat.
    
Tidak hanya itu, Aminuddin juga mengharapkan aparat penegak hukum dapat menjatuhkan sanksi yang seberat-beratnya bagi para pelaku narkoba.  
    
"Jangan karena anak pejabat atau warga yang tergolong berkemampuan secara finalsial, lantas terbebas dari jeratan hukum. Ini yang sangat tidak kami kehendaki, karena dapat melukai rasa keadilan masyarakat," ujarnya.

(Abd)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya