Terkait kasus pembuangan pasien yang dilakukan beberapa oknum di sebuah rumah sakit di Bandar Lampung, Indonesia Hospital and Clinic Watch (Inhotch) mengatakan perlu adanya penindakan hukum pada para pelaku.
Direktur Inhotch, dr. Fikri Sudu menyayangkan kejadian pembuangan pasien yang mengakibatkan meninggalnya lelaki berusia 63 tahun di Lampung.
"Kejadian memalukan ini merupakan preseden buruk yang menghancurkan citra dunia kesehatan di Indonesia. Prinsipnya kejadian ini merupakan bentuk demoralisasi yang melanda semua sendi-sendi kehidupan bernegara akibat lemahnya Kepemimpinan Nasional Indonesia," kata dr. Suadu, Rabu (11/2/2014).
Fikri juga mengatakan kejadian ini merupakan Kejahatan Kemanusiaan. "Parahnya Kejahatan Kemanusiaan ini terjadi di institusi yang dibangun diatas prinsip-prinsip kemanusiaan itu sendiri," katanya.
Untuk itu Inhotch berharap adanya penindakan hukum terkait hal ini. "Seluruh oknum yang terlibat dalam kejahatan kemanusiaan itu harus ditindak tegas dengan hukuman yang berat. Direktur RSUD Dadi Tjokrodipo (RSUDDT) maupun Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung harus diberhentikan," kata dr. Fikri.
Fikri juga berharap Menteri Kesehatan Republik Indonesia meminta maaf atas peristiwa Kejahatan Kemanusiaan yang memalukan ini. (BACA JUGA : Pembuangan Pasien di Lampung, Kejahatan Kemanusiaan!)
(Mia/Abd)
Direktur Inhotch, dr. Fikri Sudu menyayangkan kejadian pembuangan pasien yang mengakibatkan meninggalnya lelaki berusia 63 tahun di Lampung.
"Kejadian memalukan ini merupakan preseden buruk yang menghancurkan citra dunia kesehatan di Indonesia. Prinsipnya kejadian ini merupakan bentuk demoralisasi yang melanda semua sendi-sendi kehidupan bernegara akibat lemahnya Kepemimpinan Nasional Indonesia," kata dr. Suadu, Rabu (11/2/2014).
Fikri juga mengatakan kejadian ini merupakan Kejahatan Kemanusiaan. "Parahnya Kejahatan Kemanusiaan ini terjadi di institusi yang dibangun diatas prinsip-prinsip kemanusiaan itu sendiri," katanya.
Untuk itu Inhotch berharap adanya penindakan hukum terkait hal ini. "Seluruh oknum yang terlibat dalam kejahatan kemanusiaan itu harus ditindak tegas dengan hukuman yang berat. Direktur RSUD Dadi Tjokrodipo (RSUDDT) maupun Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung harus diberhentikan," kata dr. Fikri.
Fikri juga berharap Menteri Kesehatan Republik Indonesia meminta maaf atas peristiwa Kejahatan Kemanusiaan yang memalukan ini. (BACA JUGA : Pembuangan Pasien di Lampung, Kejahatan Kemanusiaan!)
(Mia/Abd)