Liputan6.com, Jakarta Doa niat zakat fitrah penting diketahui sebelum menunaikannya. Berzakat merupakan salah satu rukun Islam yang menjadi dasar kehidupan umat muslim. Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat.
Zakat fitrah dibayarkan saat awal bulan Ramadhan hingga batas sebelum sholat hari raya Idul Fitri. Seseorang yang mampu harus membayar zakat fitrah untuk dirinya pada waktu yang telah ditentukan. Zakat fitrah juga bisa dibayarkan dengan cara diwakilkan oleh satu anggota keluarga.
Baca Juga
Advertisement
Sama seperti ibadah lainnya, ketika hendak membayar zakat fitrah, hendaknya membaca doa niat zakat fitrah. Doa niat zakat fitrah bisa berbeda antara niat zakat fitrah untuk diri sendiri atau sedang mewakilkan orang lain.
Berikut doa niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan orang lain, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Senin(18/5/2020).
Perintah Zakat Fitrah
Perintah zakat fitrah disampaikan dalam hadis Nabi yang berbunyi:
Dari Ibn Abbas radliallahu ‘anhuma, beliau mengatakan:
فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ، مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ، فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ، وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ، فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah, sebagai pembersih bari orang yang puasa dari segala perbuatan sia-sia dan ucapan jorok serta sebagai makanan bagi orang miskin. Siapa yang menunaikannya sebelum shalat id maka zakatnya diterima, dan siapa yang menunaikannya setelah shalat id maka hanya menjadi sedekah biasa. (HR. Abu Daud, Ad Daruquthni dan dishahihkan Al Albani)
Dari Ibn Umar radliallahu ‘anhuma, beliau berkata:
فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى العَبْدِ وَالحُرِّ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى، وَالصَّغِيرِ وَالكَبِيرِ مِنَ المُسْلِمِينَ، وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah dengan satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum, kepada setiap budak atau orang merdeka, laki-laki atau wanita, anak maupun dewasa, dari kalangan kaum muslimin. Beliau memerintahkan untuk ditunaikan sebelum masyarakat berangkat shalat id. (HR. Bukhari).
Advertisement
Niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan seluruh anggota keluarga
Niat zakat fitrah untuk diri sendiri
Adapun doa niat zakat fitrah untuk diri sendiri sebagai berikut:
"Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala."
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala."
Niat Zakat Fitrah untuk Seluruh Anggota Keluarga
"Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami'i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar'an fardhan lillahi ta'ala."
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala."
Niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan
Niat Zakat Fitrah untuk Istri
Berbeda lagi dengan bacaan niat seorang suami membayar zakat fitrah istri dan anaknya. Berikut niat zakat fitrah untuk istri dan anaknya:
"Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala."
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala."
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki
Adapun saat seorang seorang ayah membayarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakinya. Berikut doa niat zakat fitrah untuk anak laki-laki yang bisa dilafalkan:
"Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an waladi (.....) fardhan lillahi ta'ala"
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ... (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala."
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
Begitu pula dengan anak perempuan. Seorang ayah harus melafalkan doa niat zakat fitrah sebagai berikut:
"Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an binti (.....) fardhan lillahi ta'ala."
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ... (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala."
Niat Zakat Fitrah untuk Orang Lain yang Diwakilkan
Berbeda lagi dengan seseorang yang membayarkan zakat untuk orang lain yang diwakilkan. Berikut doa niat zakat fitrah untuk orang lain yang diwakilkan.
"Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an (……) fardhan lillahi ta'ala."
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk ... (sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala."
Advertisement
Orang yang Wajib Membayar Zakat Fitrah
Zakat merupakan ibadah yang diwajibkan kepada orang yang masuk golongan tertentu, tidak pada semua Muslim. Jika semua terkena kewajiban ini, tentu sangat memberatkan. Berikut golongan yang berkewajiban membayar zakat fitrah:
- Kelompok pertama, para Muslim yang masih hidup setelah terbenamnya matahari akhir Ramadan. Jika meninggal usai matahari terbenam, dia tetap terkena kewajiban zakat fitrah. Hal ini berbeda dengan anak yang lahir setelah terbenam matahari, dia tidak diwajibkan zakat.
- Kemudian, kelompok yang memiliki kesanggupan dan kemudahan. Juga mereka yang memiliki makanan melebihi kebutuhannya untuk Hari Raya.
- Seseorang wajib membayar zakat fitrah baik dirinya maupun orang yang menjadi tanggungannya. Ini meliputi istri, anak, saudara. Seseorang wajib menanggung zakat dirinya dan orang yang wajib dinafkahi. Seseorang tidak wajib membayarkan zakat fitrah budak, kerabat, dan istrinya yang kebetulan beragama di luar Islam sekalipun mereka wajib dinafkahi.
Jika kriteria ini terpenuhi, segerakan membayar zakat. Ini agar zakat dapat menyucikan diri sekaligus berbagi rezeki kepada mereka yang kurang mampu.