Puluhan Warga Asing Ikut Tinjau Pemilu Legislatif di Indonesia

Hingga saat ini, peninjau asing yang sudah mendaftarkan diri sekitar 30 orang. Mereka dilarang masuk ke dalam TPS.

oleh Tia Fitriyyah diperbarui 02 Apr 2014, 16:50 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2014, 16:50 WIB
Aktivitas pembuatan TPS 13, Kelurahan Gadingkasri, Malang, Jatim. Warga menghias TPS untuk menarik para pemilih untuk memilih pada pilpres yang akan dilaksanakan besok tanggal 8 Juli.(Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah peninjau dari negara tetangga serta negara lain di Asia akan mendatangi Indonesia untuk ikut meninjau pelaksanan pemilu legislatif pada 9 April mendatang. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay memaparkan, peninjau asing yang sudah mendaftarkan diri sekitar 30 orang.

"Yang daftar lewat KPU belum ada, tapi mereka daftar lewat Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi). Mereka berasal dari Tiongkok, Vietnam, Laos, dan negara sekitar ASEAN. Ada juga lembaga yang mengorganisir warga asing di sini untuk meninjau nanti," kata Hadar di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (2/4/2014).

Dilanjutkan Hadar, untuk itu KPU akan mengeluarkan kartu bagi mereka. Dia mengatakan, hal ini telah dibicarakan saat sesi diskusi dengan perwakilan duta besar negara sahabat di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa kemarin.

Terkait pelaksanaan pileg yang diharapkan berjalan baik dan lancar, Hadar menuturkan peninjau tersebut pada dasarnya dilarang masuk tempat pemungutan suara (TPS), tetapi diperbolehkan jika mereka ingin melihat TPS lebih dekat.

"Yang penting tidak boleh mencoblos, atau ambil surat suara. Mereka prinsipnya hanya meninjau, tapi mengambil foto-foto atau motret, saya kira boleh," katanya.

KPU memberi batas waktu pendaftaran paling lambat 7 April 2014. "Itu agar kami ada waktu juga untuk membuatkan kartu pengenal, dan memberitahu penyelenggara tempat mereka ingin meninjau. Kartu identitas itu perlu agar petugas kami tidak ragu," katanya.

Dia mengatakan, tidak ada syarat khusus bagi peninjau asing ini, mereka hanya harus mengikuti prosedur yakni tidak boleh mengganggu proses, tidak ada kepentingan politik, dan hanya meninjau.

"Ya, seperti biasa saja kalau kita meninjau ke TPS. Kita nanti terbuka kalau mereka bertanya," pungkas Hadar. (Raden Trimutia Hatta)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya