Liputan6.com, Jakarta Tim kampanye nasional pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla mengaku kecewa dengan kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kekecewaaan tersebut muncul lantaran sebagai pengawas pemilu, Bawaslu belum menindaklanjuti satupun laporan kecurangan yang dilayangkan kubu Jokowi-JK.
"Tidak banyak yang bisa ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Posisi Bawaslu tidak cukup meyakinkan untuk menegakkan hukum. Kami sudah menyampaikan 18 hingga 20 laporan, tapi hingga saat ini hanya berhenti sampai laporan, tidak ada tindak lanjut dari laporan yang kami berikan," kata Penggerak Saksi Tim Kampanye Nasional Jokowi-JK, Arif Wibowo di Jakarta Selatan, Minggu, (29/6/2014).
Menurut Arif, saat didesak untuk menyelesaikan pengaduan, Bawaslu beralasan kalau laporan kecurangan tidak dapat diproses karena tidak diatur dalam undang-undang Pemilu. Alasan lainnya, pengaduan kecurangan telat dilaporkan, sehingga Bawaslu tidak bisa melanjutkan laporan kecurangan.
"Misalnya soal kampanye hitam yang banyak dilaporkan masyarakat, panwas kabupaten kota berdalih sudah kadaluarsa. Ini dijadikan dasar oleh Bawaslu untuk tidak menindaklanjuti dalam waktu yang tersisa. Padahal ketegasan penyelenggara, terutama Bawaslu untuk follow up tiap pelanggaran sangat dibutuhkan," ucapnya.
Ia pun mencontohkan beberapa kasus kampanye hitam yang menyerang Jokowi-JK di kawasan Tapal Kuda, dari Banyuwangi hingga Jember. Di daerah-daerah tersebut muncul selebaran gelap berisi tulisan yang mengajak warga untuk tidak memilih Jokowi-JK. "Selebaran itu jelas berisi fitnah, sudah dilaporkan, tapi tidak ditindak," ujar Arif.
Selain laporan tersebut, pengaduan seperti surat yang dikirim kepada para guru dari capres Prabowo Subianto juga hingga saat ini belum diproses pengaduannya. Arif berharap, di sisa waktu yang tinggal hitungan hari jelang pemungutan suara, Bawaslu dapat bertindak tegas untuk menindak berbagai bentuk pelanggaran pemilu.
"Kita menilai Bawaslu tidak mampu menjalankan tugas sebagai pengawas pemilu. Mereka harus aktif melakukan pencegahan pelanggaran dan responsif menindak kecurangan khususnya politik uang," tukas Arif. (Mut)
Kubu Jokowi-JK Kecewa Banyak Laporan Tidak Direspons Bawaslu
"Kami sudah menyampaikan 18 hingga 20 laporan, tapi hingga saat ini hanya berhenti sampai laporan, tidak ada tindak lanjut laporan itu."
diperbarui 29 Jun 2014, 15:54 WIBDiterbitkan 29 Jun 2014, 15:54 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenal Fungsi Tari Kreasi, Pengertian, Jenis, dan Perkembangannya
Teuku Jordan Zacky Beberkan Kronologi Terombang-ambing di Lautan Labuan Bajo, Mengaku Tidak Kapok
Eka Hospital Depok Unboxing Rumah Sakit, Kenalkan 46 Poliklinik hingga Layanan Presidential Suite
Kamu Patah Hati? Buya Yahya Sedih Sekaligus Tertawa, Solusinya Mudah
Pengamat Politik: Prabowo Dapat Sentimen Negatif soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Fungsi Tang Lancip dan Jenis-Jenis Tang Lainnya, Baca Lebih Lanjut
Dari Romance Hingga Fantasi, Ini 3 Rekomendasi Drama Korea Akhir Tahun 2024 yang Siap Masuk Watchlist
Fungsi Jaringan: Peran Penting dalam Struktur dan Fungsi Tubuh Makhluk Hidup
Duel Besok, Persib Bandung Punya 4 'Pemain Baru' di Laga Tandang Melawan Persis Solo
VIDEO: Detik-Detik Video Dirjen WHO Berlari di Dalam Bandara Yaman yang Dihantam Serangan Israel
Ketum PSSI Erick Thohir Spill Harapan Agar Timnas Indonesia U-23 Tembus Olimpiade 2028
VIDEO: MK Korea Selatan Gelar Sidang Persiapan Pertama untuk Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol