Kubu Jokowi-JK Kecewa Banyak Laporan Tidak Direspons Bawaslu

"Kami sudah menyampaikan 18 hingga 20 laporan, tapi hingga saat ini hanya berhenti sampai laporan, tidak ada tindak lanjut laporan itu."

oleh Luqman Rimadi diperbarui 29 Jun 2014, 15:54 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2014, 15:54 WIB
Bawaslu
Badan Pengawas Pemilu

Liputan6.com, Jakarta Tim kampanye nasional pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla mengaku kecewa dengan kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kekecewaaan tersebut muncul lantaran sebagai pengawas pemilu, Bawaslu belum menindaklanjuti satupun laporan kecurangan yang dilayangkan kubu Jokowi-JK.

"Tidak banyak yang bisa ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Posisi Bawaslu tidak cukup meyakinkan untuk menegakkan hukum. Kami sudah menyampaikan 18 hingga 20 laporan, tapi hingga saat ini hanya berhenti sampai laporan, tidak ada tindak lanjut dari laporan yang kami berikan," kata Penggerak Saksi Tim Kampanye Nasional Jokowi-JK, Arif Wibowo di Jakarta Selatan, Minggu, (29/6/2014).

Menurut Arif, saat didesak untuk menyelesaikan pengaduan, Bawaslu beralasan kalau laporan kecurangan tidak dapat diproses karena tidak diatur dalam undang-undang Pemilu. Alasan lainnya, pengaduan kecurangan telat dilaporkan, sehingga Bawaslu tidak bisa melanjutkan laporan kecurangan.

"Misalnya soal kampanye hitam yang banyak dilaporkan masyarakat, panwas kabupaten kota berdalih sudah kadaluarsa. Ini dijadikan dasar oleh Bawaslu untuk tidak menindaklanjuti dalam waktu yang tersisa. Padahal ketegasan penyelenggara, terutama Bawaslu untuk follow up tiap pelanggaran sangat dibutuhkan," ucapnya.

Ia pun mencontohkan beberapa kasus kampanye hitam yang menyerang Jokowi-JK di kawasan Tapal Kuda, dari Banyuwangi hingga Jember. Di daerah-daerah tersebut muncul selebaran gelap berisi tulisan yang mengajak warga untuk tidak memilih Jokowi-JK. "Selebaran itu jelas berisi fitnah, sudah dilaporkan, tapi tidak ditindak," ujar Arif.

Selain laporan tersebut, pengaduan seperti surat yang dikirim kepada para guru dari capres Prabowo Subianto juga hingga saat ini belum diproses pengaduannya. Arif berharap, di sisa waktu yang tinggal hitungan hari jelang pemungutan suara, Bawaslu dapat bertindak tegas untuk menindak berbagai bentuk pelanggaran pemilu.

"Kita menilai Bawaslu tidak mampu menjalankan tugas sebagai pengawas pemilu. Mereka harus aktif melakukan pencegahan pelanggaran dan responsif menindak kecurangan khususnya politik uang," tukas Arif. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya