Fraksi PKB: Kini Semua Jelas, Jokowi-JK Pemenang Pilpres

Putusan yang diketuk palu pada Kamis malam 21 Agustus 2014 kemarin dinilai sebagai keputusan yang melegakan rakyat Indonesia.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 22 Agu 2014, 13:17 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2014, 13:17 WIB
Profil PKB

Liputan6.com, Jakarta - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan Prabowo-Hatta disambut baik oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Putusan yang diketuk palu pada Kamis malam 21 Agustus 2014 kemarin dinilai sebagai keputusan yang melegakan rakyat Indonesia.

"Lega karena akhirnya Pilpres menghasilkan pemenang yang berkekuatan hukum tetap, yakni Jokowi-JK," kata
Sekretaris Fraksi PKB M Hanif Dhakiri melalui pesan elektroniknya di Jakarta, Jumat (22/8/2014).

"Sebelumnya masalah Pilpres dipenuhi kontroversi dan ketidakpastian yang membuat rakyat bingung. Kini semua jelas, Jokowi-JK adalah pemenang Pilpres. Kita bersyukur atas keputusan yang melegakan itu," ujar anggota Komisi X itu.

Dengan keputusan MK yang bersifat final dan mengikat itu, Ketua DPP PKB itersebut mengajak semua pihak untuk menerima dan menghormati putusan MK.

"Kita mengajak semua pihak untuk menghormati keputusan MK itu, sebab MK merupakan terminal hukum terakhir dari seluruh proses Pilpres. Yang kalah harus legowo, yang menang jangan jumawa," papar dia.

Sementara itu, Hanif berharap pemenang dalam gelaran Pilpres 2014 ini dapat merangkul semua pihak demi membangun Indonesia yang lebih baik. "Kita dorong yang menang rangkul yang kalah dan yang kalah agar berjiwa besar untuk bisa terima kekalahan dan selanjutnya bersama-sama kita bangun Indonesia," tandas Hanif. (Ein)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya