Liputan6.com, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mempertanyakan kredibilitas anggota DPR periode 2014-2019. Catatan buruk anggota dewan yang baru dinilai lebih banyak dari periode sebelumnya.
"Informasi ini penting untuk menjadi salah satu tolak ukur terhadap kredibiltas anggota DPR. Sebab dari penelusuran kami, memang datanya tidak berbeda dari periode tahun lalu namun justru periode sekarang jauh lebih meningkat," ujar Deputi KontraS Departemen Strategi dan Mobilisasi, Chrisbiantoro di kantornya, Menteng, Jakarta, Selasa (14/10/2014).
Menurut dia, ada 5 nama anggota DPR baru yang tercatat pernah menjadi terdakwa dalam sejumlah kasus. Salah satunya Rachmat Hidayat dari PDIP.
"Misbakhun dari Golkar, Azam Azman Natawijana dari Demokrat, Krisna Mukti dari PKB, dan Achmad Dimyati Natakusumah dari PPP," jelasnya.
Berdasarkan data dari KontraS, Rachmat Hidayat pernah menjadi terdakwa kasus korupsi APBD NTB tahun 2003 ketika ia menjabat Wakil Ketua DPRD NTB namun divonis bebas oleh pengadilan.
Misbakhun pernah menjadi terdakwa kasus korupsi terkait kasus pemalsuan dokumen dalam rangka penerbitan letter of credit (L/C) Bank Century. Sedangkan Azam Azman Natawijana pernah menjadi terdakwa korupsi terkait kasus penilpan uang negara saat mempin proyek optimalisasi II Pabrik Semen Baturaja.
Sementara itu, Krisna Mukti anggota DPR yang juga berasal dari dunia hiburan, disebut terbukti melakulan penadahan karena menerima uang secara tak wajar dalam bentuk transfer sebanyak 51 kali dengan jumlah total Rp 365 juta dan sempat divonis 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.
Sedangkan Achmad Dimyati Natakusumah dari PPP, pernah menjadi terdakwa dalam kasus korupsi bank Jabar namun ia dianggap tidak bersalah oleh PN Pandeglang pada 2010 lalu.
Sementara itu, menurut Chrisbiantoro, ada 4 nama anggota DPR yang juga sering membela terdakwa kasus korupsi. "Empat nama yang cukup getol itu adalah, Rufinus Hotmaulana Hutauruk dari Hanura, Junimart Girsang dari PDIP, John Kenedy Aziz dari Golkar, Heri Gunawan dari Gerindra," beber dia.
KontraS juga menempatkan Misbakhun dan Tifatul Sembiring yang disebut terlibat kasus pelanggaran HAM. Sedangkan Ahmad Noor Supit dari Golkar yang merupakan anggota pansus Trisakti dan Semanggi II dianggap tidak memiliki komitmen dalam penegakan HAM karena memutuskan tidak ada pelanggaran dalam Kasus Trisakti.
"Sedangkan Mulyadi dari Demokrat juga pernah terlibat kasus intimidasi terhadap jurnalis," pungkas Chrisbiantoro. (Yus)
Catatan Buruk Anggota DPR Baru Versi Kontras
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mempertanyakan kredibilitas anggota DPR periode 2014-2019.
diperbarui 14 Okt 2014, 15:14 WIBDiterbitkan 14 Okt 2014, 15:14 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Push Up: Panduan Lengkap Teknik dan Manfaat Latihan Kekuatan Tubuh Bagian Atas
Inovasi Baru, Ini Nasi Instan untuk Traveler yang Selalu Sibuk
Kaleidoskop 2024: Deretan Merek dan Mobil Baru yang Jejali Pasar Otomotif Indonesia
Apple Perlahan Setop Penjualan iPhone 14 dan iPhone SE di Eropa, Kenapa?
Kulit Kusam Padahal Rajin Pakai Skincare? Stres Bisa Jadi Biang Keroknya
Natasha Wilona Laporkan Perusahaan Kosmetik, Jang Nara Raih Daesang Bersejarah
Hakim Sebut Kerugian Negara Akibat Harvey Moeis Capai Rp 300 Triliun
Warganet Ramai Bahas Sabun Mandi Kena PPN 12 Persen, Singgung Infeksi, Karma, sampai Erina Gudono
Ragam Hoaks Mencatut Produk BRI, Simak Daftarnya
Ogah Jadi Penghangat Bangku Cadangan, Jakub Kiwior Buka Pintu Tinggalkan Arsenal
Dendam Jadi Motif Tiga Tersangka Serang Pelajar di Bandar Lampung hingga Tewas
Wamenaker: Jumlah PHK Tembus 80 Ribu Orang hingga Desember 2024