Liputan6.com, Bogor - Selama bulan Ramadan, jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bakal dipangkas 1 jam. Dalam sehari, mereka yang sedianya bekerja 8 jam cuma harus berkutat dengan urusan kantor selama 7 jam.
Hal ini mengacu pada surat edaran yang diterbitkan Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi tentang Pengurangan Jam Kerja Selama Bulan Ramadan.
"Selama Ramadan jumlah jam kerja untuk PNS dikurang 1 jam, sehingga jam pulang kerja dipercepat 1 jam. Diharapkan agar semua PNS dapat meningkatkan kualitas dalam melaksanakan ibadah puasa," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Bogor Dwi Roman Pujo di Bogor, Senin (15/6/2015).
Dia mengatakan, pada bulan biasa jam kerja PNS dari Senin-Kamis pukul 07.30-15.30 WIB. Sementara pada bulan puasa, jam masuk PNS diubah menjadi 07.30-14.30 WIB.
Pada Jumat, jam masuk yang semula pukul 07.30-15.00 WIB berubah menjadi pukul 07.30-14.00 WIB. "Khusus untuk hari Sabtu jam kerja dari pukul 07.30-13.30 WIB " tutur Dwi.
"Selama bulan puasa mudah-mudahan kinerja PNS tidak turun dan puasa dijadikan sebagai alasan untuk bermalas-malasan dan tiduran," ujar dia.
Dwi menegaskan, PNS yang bolos atau mangkir dari tugas dan tanggung jawabnya dalam pelayanan masyarakat selama Ramadan akan diberi sanksi tegas.
"Kami tidak akan menoleransi para PNS yang tidak disiplin dan tidak bertanggung jawab terhadap kinerjanya karena sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS," ucap Dwi.
Kebijakan yang sama juga berlaku untuk PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. "Kebijakan ini berlaku sejak hari pertama puasa hingga H-3 jelang Idul Fitri 2015, dan mengacu pada surat edaran Menpan-RB. Tapi kami masih menunggu persetujuan Sekretaris Daerah (Sekda) baru surat itu akan kami edarkan," tutur Kasubid Pembinaan Pegawai BKPP Kabupaten Bogor Kurnia Indra. (Ndy/Sun)
Selama Ramadan Jam Kerja PNS Bogor Dipangkas 1 Jam
Dalam sehari, PNS Bogor yang semula bekerja 8 jam dikurangi menjadi hanya 7 jam.
diperbarui 15 Jun 2015, 17:30 WIBDiterbitkan 15 Jun 2015, 17:30 WIB
Kesibukan kembali terlihat di Biro Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tampak, sejumlah PNS melakukan tugas dinasnya di Balaikota, Jakarta, (4/8/2014). (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Konser Seventeen Diprediksi Ramai, Pengelola JIS Imbau Penonton Naik Kendaraan Umum
Makan Siang Gratis Bergizi Program Unggulan Presiden, Ini Kata Pakar Ekonomi UGM
Para Ilmuwan Temukan Galaksi Paling Muda dan Jauh dari Bumi
Link Live Streaming Piala FA Manchester United vs Leicester City, Mau Mulai di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 8 Februari 2025
Saksi Sidang Praperadilan Hasto Mengaku Diintimidasi KPK Soal Kasus Harun Masiku
Rumah Gadang, Rumah Tradisional yang Jadi Identitas Orang Minangkabau
Dua Model Manusia Ini Tidak Diampuni Allah SWT di Malam Nisfu Sya'ban
Sempat Kena Hipotermia dan Dievakuasi Basarnas di Gunung Klabat, Rombongan Pendaki Nekat Mendaki Lagi
Bolehkah 2 Kali Sholat Fardhu untuk Bantu Orang Lain agar Berjamaah? Ini Kata Buya Yahya
Rahasia Kelezatan Bebek Bumbu Hitam Khas Madura
Polisi Tetapkan Tiga Pegawai KPK Gadungan Sebagai Tersangka