Asuransi Kecelakaan Bisa Diklaim Saat Lebaran

Meski demikian harapannya angka kecelakaan selama Lebaran menurun.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 02 Jul 2016, 06:51 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2016, 06:51 WIB
Mudik Lebaran
Mudik Lebaran

Liputan6.com, Bogor - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bogor, Jawa Barat telah menyiapkan dana untuk menghadapi momen Lebaran.

Sebagai operator pemerintah pemberi perlindungan, PT Jasa Raharja menyiapkan dana untuk menyalurkan santunan, baik bagi korban meninggal dunia, luka-luka, maupun cacat tetap.

Kepala PT Jasa Raharja Kantor Cabang Bogor Benyamin Bob mengatakan, pihaknya mengharapkan tidak banyak kecelakaan yang terjadi, terutama pada momen Lebaran.

"Harapannya angka kecelakaan menurun, tetapi nilai manfaatnya justru meningkat. Kami menyiapkan dana tak terbatas untuk mengantisipasi segala sesuatu yang tak diinginkan," ujar Benyamin di Bogor, Kamis 30 Juni 2016.

Benyamin menerangkan, penerimaan pada periode Januari-Mei 2016 sebesar Rp 45 miliar. Pihaknya telah melakukan pencairan klaim santunan sebesar Rp 1 miliar. Antara lain untuk santunan bagi korban kecelakaan angkutan umum. Sisanya disalurkan bagi korban kecelakaan non-angkutan umum.

"Angka tersebut tidak jauh berbeda dengan periode yang sama tahun lalu. Dan kecelakaan didominasi sepeda motor," kata Benyamin.

Mulai H-7 hingga H+7, Jasa Raharja juga membuka posko di beberapa titik lokasi jalur mudik.

Ia menambahkan, petugas Jasa Raharja selalu memantau setiap ada kecelakaan lalu lintas. Setelah menerima informasi, petugas langsung turun ke lokasi dan mendampingi keluarga korban untuk mengajukan klaim asuransi.

"Kalau kecelakaan tunggal tidak bisa diklaim Jasa Raharja. Kecuali kecelakaan melibatkan kendaraan lain, tapi plafon yang disediakan maksimal Rp 10 juta, kekurangan bisa diklaim oleh BPJS kalau korban sebagai peserta BPJS," terang Benyamin.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya