Muhammadiyah Awali Puasa Ramadan Sabtu Lusa

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'timenjelaskan, posisi hilal jelang ramadan berada pada 7 derajat.

oleh Muhammad Ali diperbarui 25 Mei 2017, 10:00 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2017, 10:00 WIB
20160901-Pengamatan Hilal di Parang Tritis-Yogya- Boy Harjanto
Mahasiswa mempersiapkan teleskop untuk melihat hilal di Parang Tritis, Yogyakarta, Kamis (1/9). Selain melakukan pengamatan penentuan ruhiyat hilal untuk penetapan 1 Dzulhijah, mereka juga hendak melihat gerhana matahari cincin.(Liputan6.com/Boy Harjanto)

Liputan6.com, Jakarta - Warga Muhammadiyah dipastikan akan mengawali puasa Ramadan, Sabtu 27 Mei besok. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hisab wujudul hilal yang menjadi pedoman ormas tersebut.

"Ramadan 1438 H jatuh pada Sabtu, 27 Mei 2017," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, Jakarta, Selasa 14 Maret 2017.

Dia menjelaskan, posisi hilal jelang ramadan berada pada 7 derajat. Dalam posisi itu, di seluruh wilayah Indonesaia saat matahari terbenam, bulan berada di atas ufuk.

Begitu pula dengan penetapan awal Idul Fitri 1 Syawal 1438 H. Dia menegaskan, Lebaran akan jatuh pada 25 Juni 2017.

"Tanggal 1 Syawal 1438 jatuh pada Ahad, 25 Juni 2017," kata dia.

Menurut dia, penetapan Idul Fitri itu berdasarkan wujudul hilal yang sudah berada di atas 4 derajat. Karena itu, dia berharap Lebaran tahun ini akan berbarengan dengan keputusan pemerintah.

"Kemungkinan akan sama dengan pemerintah. Karena kan posisi hilal saat itu berada di sekitar 7 derajat. Sudah tinggi. Nah pemerintah walaupun menggunakan rukyatul hilal biasanya di atas 4 derajat itu sudah masuk rukyat (terlihat), bahkan ada pendapat kalau 2 derajat, sudah rukyat," jelas dia.

Meski telah terlebih dulu menentukan momen itu, Mu'ti menegaskan pihaknya akan menghadiri sidang isbat awal Ramadan yang digelar pemerintah untuk menentukan hari besar Islam. Namun begitu, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

"Seperti sidang isbat tidak disiarkan langsung oleh media. Kemudian jika terjadi perbedaan pendapat, harus dimasukkan ke dalam pertimbangan pengambilan keputusan agar tidak ada pendapat kelompok tertentu yang merasa diabaikan," ujar Mu'ti.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya