Dahulukan Diri Sendiri atau Ibu untuk Naik Haji? Ini Pertimbangannya

Seorang ibu tidak diwajibkan untuk melaksanakan ibadah haji jika dirinya belum mampu dan tidak boleh juga membebani anaknya untuk membiayainya.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Feb 2021, 15:03 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2019, 18:15 WIB
Jemaah Haji Indonesia
Engkus, pergi haji bersama mertua dan ibu kandungnya. (Dream)

Liputan6.com, Jakarta - Ibadah haji hanya diwajibkan bagi orang yang sudah sanggup melakukan perjalanan ke Tanah Suci. Begitu pun bagi seorang ibu.

Seorang ibu tidak wajib melaksanakan ibadah haji selagi dirinya tidak mampu. Ia juga tidak boleh juga membebani anaknya. Akan tetapi, jika sang anak mampu melakukan perjalanan haji, maka yang wajib haji adalah anaknya.

Dilansir dalam 100 Tanya-Jawab Haji & Umrah karya Yusuf Al Qaradhawi, jika seseorang sudah mampu menunaikan ibadah haji dan berkesempatan, dirinya tidak boleh menunda-nundanya. Hal itu juga berdasarkan hadis nabi.

"Bergegaslah menunaikan (kewajiban) haji karena masing-masing kalian tidak tahu apa yang akan terjadi pada dirinya."

Setiap manusia tidak dapat diketahui takdirnya dikemudian hari, maka dari itu sebaiknya jangan menunda-nunda ibadah haji. Sebagaimana yang tertera dalam Alquran surat Luqman.

"Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok," dikutip dari Alquran surat Luqman ayat 34.

Maka ketika seorang anak yang sudah mampu melaksanakan ibadah haji namun belum mampu membiayai serta ibunya, sebaiknya dirinya terlebih dahulu dan wajib segera.

"Katakanlah kepada ibu anda dengan halus 'jika sudah mampu insya Allah saya akan memberangkatkan ibu pergi haji'," jelas Yusuf dalam bukunya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Dapat Pahala

Jemaah Haji Indonesia
Engkus, pergi haji bersama mertua dan ibu kandungnya. (Dream)

Namun, jika seorang anak yang sudah mampu membiayai perjalanan ibunya dan dirinya berangkat ke Tanah Suci maka dirinya akan mendapatkan dua pahala sekaligus.

Tetapi, jika sang anak mengutamakan ibunya terlebih dahulu untuk pergi haji menggunakan biaya dari-nya demi mendapatkan ridhanya, maka anak tersebut tidak berdosa dan akan mendapatkan pahala dari kebajikannya.

 

Reporter: Nabila Bilqis

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya