Liputan6.com, Semarang - Setelah ditentukan ada kenaikan harga produk elpiji nonsubsidi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat yang berlaku mulai tanggal 27 Februari 2022 kemarin, menyebabkan harga gas elpiji nonsubsidi di beberapa daerah mulai meroket. Salah satunya di Kota Semarang yang peningkatannya hingga Rp23 ribu untuk tabung gas 5,5 kg, menurut salah satu agen gas elpiji Kota Semarang yang berada di Jalan Barito Kota Semarang, Trianto Cahyo Legowo.
Sementara untuk tabung ukuran 12 kg, ia menyampaikan harga mengalami kenaikan yang tidak begitu signifikan dibanding tabung ukuran 5,5 kg, hanya meningkat sebanyak Rp17ribu.
"Untuk tabung gas ukuran 5,5 kg sebelumnya harganya Rp65.000/tabung, sekarang Rp88.000. Lalu yang 12 kg tadinya Rp163.000/tabung, menjadi Rp180.000. Kenaikan itu mulai tanggal 27 Februari 2022," kata Trianto saat ditemui Liputan6 secara langsung di tempatnya, Jumat (4/3/2022).
Advertisement
Â
Â
Tak Kekurangan Pembeli
Saat ditanya adakah pengurangan pembeli dengan lonjakan harga ini, orang yang kerap disapa Yoyok itu mengatakan, belum merasakan ada penuranan pemebelian gas di outletnya.
Meskipun tidak mengalami kekurangan pembeli, ia menyampaikan sempat mendapatkan beberapa keluhan pembeli karena ada kenaikan harga tersebut.
"Masalah kurangnya pembelian sebenarnya belum kelihatan ya, orang tetap beli. Tetapi hanya kaget karena harga kok naik lagi, sebenarnya dengan kenaikan yang lalu itu 24 Desember 2021 udah naik, ini kok naik lagi," ucap Yoyok.
Adanya peningkatan harga ini, salah satu agen gas elpiji tersebut tidak merasakan cemas atas pembeli yang akan beralih ke tempat lain. Dia menilai, setiap penjual sudah memiliki pasar tersendiri.
Ia juga menjelasakan untuk stok barang sendiri, masih dirasa aman.
"Kami belum melihat berapa persen orang mau pindah. Sebenarnya segmen pasarnya itu ada sendiri-sendiri, kalau untuk nonsubsidi itu, jika dia mau/membutuhkan tidak mau berganti-ganti. Kalau untuk stok nonsubsidi aman, tidak ada masalah,"ucapnya.
Â
Â
Advertisement
Penjelasan Disperindag Jateng
Sementara, secara terpisah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah, Arif Sambodo menjelaskan ada kenaikan sesuai surat edaran dari pemerintah pusat, untuk harga gas elpiji nonsubsidi.
Dengan tegas, Arif mengatakan kenaikan harga tabung gas elpiji hanya berlaku untuk nonsubsidi bukan yang subsidi. Sehingga kenaikan tersebut sudah ditentukan oleh pemerintah.
"Sudah dari surat edaran, dari kementerian pusat dari Pertamina, sekarang sekitar Rp180an yang 12 kg. Yang naik nonsubsidi, yang (subsidi) 3 kg tidak naik. Ada kenaikan harga ditentukan oleh pemerintah," kata Arif.
Dia pun mengatakan bila menemukan ada kenaikan harga di gas elpiji subsidi itu, disebabkan karena masalah biaya pendistribusian ke lokasi yang berbeda.
"Kalau yang 3 kg naik cuma masalah distribusi, lokasi. Tapi yang jelas harga dasarnya tidak naik," pungkas Kelapa Disperindag Jateng.