Ketum IDI: Banyak Masyarakat Masih Anggap Enteng Pandemi Corona

Masyarakat memang jenuh terus menerus berada di rumah. Namun, mereka juga harus tahu bahwa ancaman corona belum usai.

oleh Henry diperbarui 29 Jun 2020, 08:03 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2020, 08:03 WIB
IDI
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Faqih menyetujui kenaikan iuran BPJS Kesehatan sesuai Peraturan Presiden RI No 75 Tahun 2019 saat ditemui di Kantor PB IDI, Jakarta, Rabu (30/10/2019). (Liputan6.com/Fitri Haryanti Harsono)

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah pandemi corona Covid-19, Indonesia sudah memasuki era new normal. Hampir semua kegiatan di berbagai bidang sudah mulai berjalan kembali seperti biasa, namun dengan menjalankan protokol kesehatan.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng M. Faqih menuturkan bahwa masyarakat di Indonesia tidak menjadikan pandemi corona sebagai sesuatu yang serius dan membahayakan. Makin ke sini, khususnya pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, ia memandang kalau masyarakat justru makin acuh dengan corona yang masih mewabah ini.

Hal itu disampaikan dr. Daeng dalam webinar Indonesia Hygiene Forum 'Kewaspadaan Ruang Publik dan Fasilitas Umum dalam Menghadapi Tatanan Aturan Baru Pasca PSBB' pada 25 Juni 2020.

"Banyak yang masih anggap enteng tentang virus ini. Mereka lebih takut tidak bisa ke mal. Buktinya apa? Begitu PSBB dilonggarkan, serbuan ke tempat-tempat itu luar biasa, dan itu terbukti. Kita juga lihat di tempat umum, masih banyak yang tidak pakai masker dan orang-orang tidak ada ekspresi cemas atau panik," ucap dr. Daeng.

Selain itu, kerumunan orang banyak yang terjadi saat hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD), juga menjadi bukti bahwa masyarakat mulai tidak mengindahkan adanya bahaya atas hal yang mereka lakukan. Ia memahami kalau masyarakat saat ini sudah begitu jenuh apabila terus menerus berada di rumah. Namun, masyarakat juga harus tahu bahwa ancaman corona COVID-19 belum usai.

Hal itu membuatnya khawatir jika masyarakat merasa biasa-biasa saja dan malah menyepelekan corona di masa PSBB transisi saat ini, hal itu justru akan menjadi petaka baru dari pandemi.

"Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom, juga mengkhawatirkan bahwa dengan kelonggaran pasca-PSBB ini, mereka yang merasa terkurung selama PSBB atau lockdown sekarang berlomba-lomba beraktivitas keluar, ke tempat wisata, mal dan lain-lain. Kita khawatir hal itu menjadi cluster baru dan gelombang kedua dari pandemi corona," lanjut dr. Daeng.

Oleh karena itu, bila masyarakat tidak punya keperluan yang betul-betul mendesak seperti bekerja maupun mengurus sesuatu, dr. Daeng menyarankan untuk lebih baik terus berada di rumah. "Cluster baru dan gelombang baru harus kita cegah. Jadi kalau tidak terlalu perlu keluar rumah, ya di rumah saja," pungkasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini :

Pentingnya Penerapan Protokol Kesehatan

Webinar Indonesia Hygiene Forum 'Kewaspadaan Ruang Publik dan Fasilitas Umum dalam Menghadapi Tatanan Aturan Baru Pasca PSBB'
Webinar Indonesia Hygiene Forum 'Kewaspadaan Ruang Publik dan Fasilitas Umum dalam Menghadapi Tatanan Aturan Baru Pasca PSBB' foto: dok. Alchemy

Menghadapi tatanan baru pasca PSBB tentu mengakibatkan adanya perubahan perilaku di dalam masyarakat. Penerapan protokol higienitas dan disinfeksi yang lebih seksama di ruang publik dan fasilitas umum jadi sangat penting untuk memastikan keamanan dan kesehatan masyarakat.

Hal tersebut ditekankan oleh dr. Imran Agus Nurali, Sp, KO. selaku Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI dalam kesempatan yang sama.

"Menuju masyarakat yang produktif dan terlindung dari COVID-19, perlu penataan penyelenggaraan berbagai kegiatan dengan prioritas kesehatan masyarakat. Tempat dan fasilitas umum sebagai salah satu fokus penyebaran COVID-19 wajib menerapkan protokol kesehatan," terangnya.

"Sebagai panduan, Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan keputusan dan panduan tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat Di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang melibatkan pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum serta masyarakat pengguna," sambungnya. Dia menambahkan, Tindakan disinfeksi secara berkala adalah salah satu hal terpenting dalam protokol tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya