Sederet Maskapai Penerbangan Larang Penggunaan Masker Kain di Pesawat

Selain masker kain, beberapa maskapai penerbangan ini turut menjelaskan rincian jenis masker yang dilarang dikenakan di pesawat.

oleh Putu Elmira diperbarui 22 Agu 2021, 21:01 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2021, 21:01 WIB
Gambar Ilustrasi Masker Kain
Ilustrasi Masker Kain. Sumber: Unsplash

Liputan6.com, Jakarta - Pemakaian masker saat bepergian dengan pesawat adalah hal yang diwajibkan di masa pandemi Covid-19. Namun, tidak semua maskapai penerbangan mengizinkan penggunaan masker kain.

Dilansir dari laman Travel and Leisure, Minggu (22/8/2021), pekan ini Finnair menjadi maskapai terbaru yang melarang masker kain. Maskapai penerbangan ini hanya menerima pemakaian masker bedah, valve-free FFP2 atau FFP3 respirator mask, dan masker N95.

Aturan tersebut dibagikan dalam sebuah cuitan di akun Twitter resmi Finnair pada 13 Agustus 2021. Aturan ini berlaku mulai 16 Agustus 2021 dan pihaknya kembali mengingatkan untuk mengenakan masker sepanjang perjalanan.

"Masker harus terus menerus menutupi hidung dan mulut Anda. Anda hanya dapat melepasnya untuk waktu yang terbatas saat Anda sedang makan atau minum. Pastikan Anda selalu menggunakan masker saat berinteraksi dengan karyawan Finnair, baik di bandara maupun di dalam pesawat," bunyi keterangan itu.

Selain itu, Finnair juga menyampaikan keterangan dalam sebuah pernyataan. Pihaknya menyebut bahwa keamanan pelanggan dan karyawan adalah prioritas pertama mereka.

"Masker kain sedikit kurang efisien dalam melindungi orang dari infeksi daripada masker bedah," lanjut pernyataan itu.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Jenis-Jenis Masker yang Dilarang

Cara Praktis Membuat Masker Kain dengan Teknik Tie Dye di Rumah
Ilustrasi masker kain/ Photo by Carina Sto on Unsplash

Finnair tidak sendiri dalam pemberlakuan larangan masker kain. Air France dan Lufthansa masing-masing mewajibkan masker medis untuk dikenakan dan melarang masker kain dan yang memiliki exhaust valves atau katup buang.

LATAM Airlines juga telah melarang masker kain dan masker yang dapat digunakan kembali pada penerbangan domestik di Chili. Maskapai penerbangan ini hanya mengizinkan masker bedah dengan tiga lapisan, masker KN95, dan N95.

Maskapai juga mengharuskan pemakaian masker dobel untuk penumpang yang terhubung di Lima, bahkan jika mereka tetap berada di dalam pesawat. Sedangkan, masker kain umumnya diperbolehkan di Amerika Serikat.

Beberapa operator domestik telah membatasi jenis masker lainnya dengan banyak fitur pelarangan seperti exhaust valves atau katup buang. Delta Air Lines melarang bandana, syal, masker dengan katup buang, dan semua masker dengan celah atau lubang.

 

Wajib Pakai Masker

Ilustrasi Masker
Ilustrasi masker. (dok. Pixabay.com/viarami)

United Airlines melarang pemakaian bandana dan menetapkan face shield saja tidak dianggap sebagai perlindungan yang memadai. Southwest Airlines melarang pemakaian bandana, syal, masker ski, balaclava, dan masker satu lapis.

American Airlines melarang balaclava, bandana, katup buang, syal, dan gaiter. JetBlue tidak mengizinkan masker terhubung ke tabung atau filter yang dioperasikan dengan baterai dan Hawaiian Airlines melarang syal, masker ski, balaclava, dan bandana.

Pada Rabu, 18 Agustus 2021, Administrasi Keamanan Transportasi memperpanjang mandat masker federal hingga Januari 2022, mengharuskan masker dikenakan di semua transportasi umum, termasuk di pesawat dan di bandara. Mandat tersebut pertama kali diterapkan pada Januari dan sebelumnya ditetapkan akan berakhir pada 13 September 2021.

Infografis Jangan Buang Sembarangan, Ini Cara Kelola Masker Covid-19 Bekas Pakai

Infografis Jangan Buang Sembarangan, Ini Cara Kelola Masker Covid-19 Bekas Pakai. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Jangan Buang Sembarangan, Ini Cara Kelola Masker Covid-19 Bekas Pakai. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya