Liputan6.com, Jakarta - Maskapai penerbangan asal Korea Selatan, Air Busan mengumumkan larangan membawa power bank di kabin pesawat. Keputusan ini menjadikan Air Busan sebagai maskapai penerbangan pertama di dunia yang menerapkan kebijakan tersebut.
Mengutip dari laman The Sun, Kamis (6/2/2025), aturan tersebut diterapkan untuk meningkatkan keselamatan penerbangan. Aturan terkait insiden kebakaran yang mengharuskan evakuasi darurat di landasan pacu pada 28 Januari 2025, di salah satu pesawat Airbus 321 milik maskapai tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Beruntung, semua penumpang dan awak berhasil dievakuasi dengan selamat setelah seorang pramugari mendeteksi api. Meskipun penyelidikan masih berlangsung, dugaan awal menunjukkan bahwa kebakaran mungkin disebabkan oleh power bank yang mengalami korsleting.
Advertisement
Larangan ini berarti penumpang tidak akan diizinkan menyimpan power bank di tas yang akan ditempatkan di kabin pesawat di atas kepala. Sebaliknya, mereka harus menyimpan perangkat tersebut di tas yang dapat disimpan di bawah kursi atau membawanya secara langsung.
Kebijakan baru ini diumumkan sebagai tindakan pencegahan oleh maskapai untuk menghindari insiden serupa di masa depan. Lo Kok Keung, mantan profesor teknik di Universitas Politeknik Hong Kong, menekankan bahaya yang ditimbulkan oleh power bank di dalam pesawat.
Dia menjelaskan bahwa jika terjadi korsleting, power bank dapat mencapai suhu tinggi. Kemungkinan benda untuk mengisi daya tersebut juga akan membakar bahan internal, dan memicu kebakaran yang dapat menyebar dengan cepat.
Maskapai Lain Belum Ada Larangan
Sementara maskapai lain belum mengikuti langkah Air Busan, beberapa maskapai penerbangan di Inggris telah melarang power bank di bagasi terdaftar. Misalnya, Ryanair saat ini masih mengizinkan penumpang membawa maksimal dua baterai lithium ion cadangan di bagasi kabin, dengan syarat baterai tersebut dilindungi secara individu untuk mencegah korsleting.
Selain itu, penumpang diingatkan untuk berhati-hati dengan ponsel mereka selama penerbangan. Insiden sebelumnya menunjukkan bahwa ponsel yang terjepit di antara kursi dapat menimbulkan risiko kebakaran.
Mantan pilot Patrick Smith menyarankan penumpang untuk tidak mencoba mengambil ponsel yang jatuh di sisi kursi dan selalu melaporkannya kepada awak pesawat. Dengan langkah proaktif ini, Air Busan berharap dapat memastikan keselamatan penumpang dan mencegah insiden serupa di masa depan.
Maskapai ini menegaskan komitmennya untuk terus mengevaluasi dan meningkatkan standar keselamatan penerbangannya. Hal ini merupakan pembaruan yang dilakukan oleh industri penerbangan, pasca-kejadian Air Busan memang langsung meninjau prosedur baru untuk penanganan baterai atau powerbank agar bisa diangkut lebih aman ke dalam bagasi pesawat.
Advertisement
Kilas Balik Kejadian Kebakaran
Sebelumnya diberitakan bahwa kebakaran terjadi saat pesawat sedang bersiap untuk lepas landas di Bandara Internasional Gimhae di Busan. Dikutip dari Korea Times, Minggu, 2 Februaru 2025, ke-176 orang di dalam pesawat nahas itu berhasil dievakuasi dengan selamat. Tujuh di antaranya mengalami luka ringan.
Meskipun penyebab pasti masih dalam penyelidikan, pihak berwenang menduga bahwa powerbank yang ditaruh di dalam tas jinjing yang disimpan di kompartemen kabin pesawat mungkin menyala. Baterai, yang diklasifikasikan sebagai bahan berbahaya, dilarang masuk bagasi tercatat oleh sebagian besar maskapai penerbangan, dan harus dibawa oleh penumpang ke dalam kabin pesawat.
Baterai lithium-ion yang digunakan dalam perangkat elektronik menimbulkan risiko ledakan apabila terkena benturan atau panas. Beberapa maskapai penerbangan di Korea Selatan juga mulai mengumumkan di dalam pesawat, meminta penumpang untuk menyimpan baterai bersama mereka selama duduk di pesawat, daripada disimpan di bilik atas kepala.
Penumpang Abai Peringatan Soal Power Bank
Maskapai Korean Air telah memberlakukan aturan tersebut sejak 31 Mei 2024 dengan menyiarkan pesan tersebut lima menit sebelum lepas landas. Pihak Air Busan juga mengklaim telah membuat pengumuman serupa dua kali sebelum lepas landas.
Tetapi lantaran sebagian besar maskapai penerbangan hanya memberi tahu penumpang melalui pengumuman di dalam pesawat, banyak penumpang mengabaikan peringatan tersebut. Kim Kwang-il, seorang profesor di Departemen Ilmu Aeronautika dan Operasi Penerbangan di Universitas Silla, menekankan perlunya peraturan standar di semua maskapai penerbangan.
"Meskipun setiap maskapai penerbangan memiliki aturannya sendiri untuk membawa powerbank di pesawat, kurangnya konsistensi menggarisbawahi perlunya otoritas penerbangan untuk menetapkan standar terpadu," katanya.
Kim juga menyarankan agar penumpang diberi informasi yang tepat dan didorong untuk menyimpan perangkat elektronik dengan baterai lithium-ion di saku penyimpanan sandaran kursi. "Karena perangkat ini biasa digunakan selama penerbangan, menegakkan peraturan seperti itu tidak akan menimbulkan ketidaknyamanan yang signifikan bagi penumpang," sambung dia.
Advertisement