Padamkan Api dari Udara, Pemprov Riau Siapkan 2 Helikopter

Pemprov Riau berencana mendatangkan 2 helikopter dari Jakarta untuk menjinakkan kebakaran hutan dan lahan yang ditetapkan sebagai KLB.

oleh M Syukur diperbarui 26 Feb 2014, 13:36 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2014, 13:36 WIB
kabut-asap-riau-140221c.jpg

Liputan6.com, Pekanbaru - Pemerintahan Provinsi Riau berencana mendatangkan 2 helikopter dari Jakarta untuk menjinakkan kebakaran hutan dan lahan. Permintaan sudah disampaikan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Pukul 14.00 WIB, Pemprov Riau akan mengadakan rapat dengan BNPB terkait permintaan bantuan helikopter dan pesawat," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Said Aklul di Pekanbaru, Rabu (26/2/2014).

Menurutnya, 2 helikopter itu akan digunakan untuk memadamkan api melalui udara. "Setelah dikirim, daerah yang paling banyak titik api menjadi target utama," sebut Said.

Dijelaskannya, Pemprov Riau akan menggunakan beberapa sistem pemadaman. Melalui darat akan digunakan mobil pemadaman kebakaran dan dari udara menggunakan helikopter dan pesawat.

Sementara Gubernur Riau Annas Maamun mengaku sudah menetapkan status Keadaaan Luar Biasa (KLB) terkait kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

"Tadi pagi saya sudah tandatangani, setelah 7 kabupaten menetapkan keadaan darurat kabut asap," kata Annas di Kantor Gubernur Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Tak hanya helikopter, Annas juga berharap pemerintah pusat mengirimkan pesawat. "Heli digabungkan dengan pesawat akan lebih bagus memadamkan api," tegasnya.

Dengan KLB ini, jelas Annas, Pemprov Riau sudah bisa menggunakan anggaran bencana Rp 10 miliar yang bersumber dari APBD Riau 2014.

"Nanti, anggaran ini digunakan untuk pemadaman api. Termasuk membiayai operasional helikopter dan pesawat yang dikirimkan," imbuh Annas.

Terakhir, dia sangat berharap bantuan pemerintah pusat karena kabut asap sudah masuk kategori nasional. "Kirimkan kami pesawat dan helikopter. Ini sangat diharapkan," pungkasnya. (Yus Ariyanto)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya