Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat berinisial RY saat menggeledah kediaman Bupati Bogor, Jawa Barat, hari ini sekitar pukul 18.00 WIB. Penangkapan ini diduga lantaran sang pejabat menerima suap terkait alih fungsi lahan di Sentul, Kabupaten Bogor.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.com, pejabat yang dimaksud diduga adalah Bupati Bogor Rachmat Yasin. Namun jumlah orang yang diamankan bersama RY masih simpang siur antara 4-5 orang. Salah satunya diduga Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bogor Zairin MP.
Pantauan Liputan6.com di lokasi, kelimanya tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/5/2014) sekitar pukul 20.30 WIB. Bersama Rachmat dan Zairin, ada Johan yang diduga staf, serta seorang sopir dan perempuan berjilbab.
Saat ini kelimanya masih menjalankan pemeriksaan di salah satu ruangan di Gedung KPK.
Hingga kini pihak KPK belum memberikan keterangan mengenai peristiwa penangkapan yang berlangsung sore tadi di rumah pejabat tersebut.
Diduga Terima Suap, Bupati Bogor Ditangkap KPK
Hingga kini pihak KPK belum memberikan keterangan mengenai peristiwa penangkapan itu.
diperbarui 07 Mei 2014, 22:26 WIBDiterbitkan 07 Mei 2014, 22:26 WIB
Senin (13/01/14), Bupati Bogor, Rachmat Yasin mendatangi gedung KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus Hambalang (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kronologi Seorang Anak di Cilandak Aniaya Keluarganya, Ayah dan Nenek Terbunuh
Top 3: Cara Alami Menjaga Kadar Gula Darah Tetap Normal
Quick Count Pilkada DKI KPU Tak Pernah Rilis, Ini Faktanya
Belajar dari Kesuksesan Levante UD untuk Kemajuan Sepak Bola Indonesia
5 Makanan Ini Ampuh Lawan Kanker
Mandi Malam Tidak Sebabkan Rematik, Ini Penjelasan Dokter
Upah Minimum Nasional 2025 Naik 6,5 Persen, Pengusaha Tahan Ekspansi
Emtek Group Mewakili Indonesia Raih 4 Penghargaan di 29th Asian Television Awards, Semangat Terus Berkarya
Anak Usaha PGAS Catat Rekor All-Time High Penyaluran Gas
6 Potret Jessica Iskandar Tampil Stunning di Ultah Kakak, Pamer Baby Bump Besar
Hukum Wanita Lantunkan Sholawat dengan Merdu dan Didengarkan Pria, Simak Penjelasan Buya Yahya
Apa Itu Story Line: Panduan Lengkap Memahami dan Membuat Alur Cerita yang Memikat