Diduga Terima Suap, Bupati Bogor Ditangkap KPK

Hingga kini pihak KPK belum memberikan keterangan mengenai peristiwa penangkapan itu.

oleh Widji Ananta diperbarui 07 Mei 2014, 22:26 WIB
Diterbitkan 07 Mei 2014, 22:26 WIB
Rachmat Yasin
Senin (13/01/14), Bupati Bogor, Rachmat Yasin mendatangi gedung KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus Hambalang (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat berinisial RY saat menggeledah kediaman Bupati Bogor, Jawa Barat, hari ini sekitar pukul 18.00 WIB. Penangkapan ini diduga lantaran sang pejabat menerima suap terkait alih fungsi lahan di Sentul, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.com, pejabat yang dimaksud diduga adalah Bupati Bogor Rachmat Yasin. Namun jumlah orang yang diamankan bersama RY masih simpang siur antara 4-5 orang. Salah satunya diduga Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bogor Zairin MP.

Pantauan Liputan6.com di lokasi, kelimanya tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/5/2014) sekitar pukul 20.30 WIB. Bersama Rachmat dan Zairin, ada Johan yang diduga staf, serta seorang sopir dan perempuan berjilbab.

Saat ini kelimanya masih menjalankan pemeriksaan di salah satu ruangan di Gedung KPK.

Hingga kini pihak KPK belum memberikan keterangan mengenai peristiwa penangkapan yang berlangsung sore tadi di rumah pejabat tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya