Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar mengaku tak menyesal meski divonis seumur hidup karena menerima hadiah terkait pengurusan 10 sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di MK dan tindak pidana pencucian uang.
"Nggak, untuk apa nyesal?" kata Akil seusai sidang pembacaan putusan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (30/6/2014) malam.
Akil dalam perkara ini divonis seumur hidup sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa M Akil Mochtar dengan pidana seumur hidup," kata Ketua majelis hakim Suwidya.
 Â
Namun putusan itu tidak mengabulkan denda sebesar Rp 10 miliar miliar dan juga tidak mencabut hak politik Akil.
"Majelis hakim dalam putusannya tidak mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan," tambah Akil.
Ia mencontohkan bahwa bekas sopirnya Daryono dalam sidang mengungkapkan bahwa ada uang Rp 2,5 miliar yang dipindahkan sendiri oleh Daryono.
"Sampai ke Tuhan pun saya akan banding. Sampai ke surga pun saya akan banding," tegas Akil.
Mantan politisi partai Golkar tersebut bersikeras bahwa ia tidak mengambil uang negara. "(Potong jari) itu untuk koruptor yang nyuri uang negara. Aku bukan nyuri uang negara. Uang nenek moyangmu pun bukan," jawab Akil saat ditanya mengenai pernyataannya tentang usulan untuk memotong jari bagi orang yang terbukti melakukan korupsi.
Hal-hal yang memberatkan majelis hakim menjatuhkan vonis maksimal ini menurut Ketua Majelis Hakim Suwidya adalah, Akil selaku Ketua MK, Akil telah menodai lembaga tinggi negara yang merupakan benteng terakhir penegakan hukum, serta runtuhnya wibawa MK di hadapan masyarakat.
"Diperlukan waktu yang lama serta sulit mengembalikan kepercayaan masyarakat. Sementara hal-hal yang meringankan tidak dipertimbangkan lagi karena hukuman maksimal," kata Suwidya. (Ant)
Divonis Seumur Hidup, Akil Mochtar: Untuk Apa Nyesal?
"Majelis hakim dalam putusannya tidak mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan," kata Akil.
diperbarui 01 Jul 2014, 05:12 WIBDiterbitkan 01 Jul 2014, 05:12 WIB
Tersangka kasus suap sengketa pilkada Akil Mochtar, pagi ini menjalani sidang tuntutan.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Meningkatkan Kesehatan Mental dengan Sayur Selada? Ini Manfaatnya
Medali Emas Olimpiade Langka dari Tahun 1904 Terjual Rp8,8 Miliar, Ini Keistimewaannya
Apakah THR Kena Pajak? Ketahui Aturan Berlakunya
Survei: 91 Persen Masyarakat Tahu Program MBG, Tapi Hanya 64 Persen yang Puas
Kabar Duka, Emilia Contessa Meninggal Dunia
Resep Babi Kecap Cina: Hidangan Lezat dengan Cita Rasa Oriental
Cetak Generasi Emas, PAN Gelar Pelatihan PANdawa untuk 500 Pemimpin Muda
Hakikat Nikmat dan Kebutuhan, Wajib Tahu Penjelasan Gus Baha Ini
Piramida di Antartika: Fakta atau Teori Konspirasi? Inilah yang Memicu Perdebatan
6 Potret Helm Bermuka Dua Ini Bikin Kaget Pengendara Lain, Mirip Manusia
VIDEO: Shin Tae-yong Pulang ke Korsel, Ratusan Suporter Antar Keberangkatannya di Bandara
Apa yang Terjadi Pada Tubuh Anda Setelah Berhenti Minum Alkohol? Temukan Jawabannya