Orangtua Tersangka Penganiayaan SMAN 3 Temui Kapolres Jaksel

Polisi menilai segala kemungkinan ada tersangka lain tetap terbuka. Namun penyidik harus memiliki alat bukti terlebih dahulu.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Jul 2014, 07:21 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2014, 07:21 WIB
(Lip6pagi) KPAI-SMA 3

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama orangtua 5 tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap beberapa siswa SMAN 3 Jakarta, Kamis siang kemarin, 17 Juli 2014, menggelar pertemuan tertutup bersama Kapolres Jakarta Selatan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (18/7/14), pertemuan itu membahas tentang perkembangan penyelidikan dan penyidikan. Para orangtua murid mendesak penyidik untuk memeriksa 2 alumni yang disinyalir juga turut menganiaya peserta yang mengikuti kegiatan Sabhawana. Bahkan pihak KPAI juga menduga ada aktor intelektual dibalik kasus penganiayaan itu.

Polisi menilai segala kemungkinan ada tersangka lain tetap terbuka. Namun penyidik harus memiliki alat bukti terlebih dahulu. Untuk saat ini, penyidik memfokuskan penyelesaian berkas kelima tersangka yang sudah ditetapkan.

Kedatangan orangtua kelima tersangka ke Mapolres Jakarta Selatan bukan kali pertama. Selain mendesak penyidik untuk memeriksa para alumni, orangtua tersangka juga tetap bersikeras agar penahanan anak-anak mereka ditangguhkan. (Sun)

Baca Juga:

Berikan Bukti Tambahan, Orangtua Arfiand Datangi Polres Jaksel

5 Tersangka Kekerasan di SMA 3 Kirim Surat Penangguhan ke Kapolri

KPAI Periksa Pembina Pecinta Alam SMA 3 Jakarta

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya