Setelah Taksi Uber, Ahok Juga Bakal Hapus Omprengan di Jakarta

Meskipun saat masa kuliah dulu, Ahok sering menggunakan jasa omprengan.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 20 Agu 2014, 17:17 WIB
Diterbitkan 20 Agu 2014, 17:17 WIB
Ahok

Liputan6.com, Jakarta - Layanan sewa mobil mewah oleh perusahaan Uber tengah menjadi pembicaraan karena keberadaannya yang dinilai ilegal oleh Pemprov DKI Jakarta. Operasional layanan Uber itu bahkan diwacanakan akan distop.

Tak hanya Uber, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan, semua angkutan gelap yang beroperasi malam hari alias omprengan juga akan ditindak. Meskipun saat masa kuliah dulu, dirinya sering menggunakan jasa omprengan.

"Itu (omprengan) tidak ada izin juga. Aku juga sering naik dulu waktu sekolah, saat pulang malam. Bertahaplah, tapi akan kita tertibkan semua nantinya yang tidak berizin. Termasuk omprengan," kata pria yang karib disapa Ahok itu di Balaikota Jakarta, Rabu (20/8/2014).

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengakui, pihaknya saat ini memang belum menghapuskan omprengan di Ibukota. Lantaran, dirinya menilai transportasi umum di Jakarta belum sepenuhnya siap serta belum beroperasi hingga 24 jam.

"Itu juga kita sengaja tutup mata yang omprengan malam karena bus-bus kita belum 24 jam," ucap Ahok.

Bila Dinas Perhubungan DKI nantinya mampu melayani penumpang hingga 24 jam, Ahok memastikan, semua angkutan gelap akan ditertibkan. Karena itu saat ini, pihaknya terus menambah bus, khususnya bus Transjakarta untuk menambah daya angkut penumpang.

"Kalau bus sudah cukup kan bisa 24 jam. Nanti yang gelap-gelap itu akan ditangkapi," ujar dia.

Angkutan malam hari (Amari) untuk bus Transjakarta yang baru beroperasi saat ini baru tersedia di 3 koridor, yakni Koridor I (Blok M-Kota), Koridor III (Harmoni-Kalideres), dan Koridor IX (Pinang Ranti-Pluit). Pada 3 koridor tersebut, bus Transjakarta melayani penumpang selama 24 jam.

Namun bus tidak berhenti di semua halte. Selain itu, hanya 18 bus yang melayani amari (angkutan malam hari) di 3 koridor tersebut. (Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya