Liputan6.com, Jakarta - Sekitar 100 mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Hukum Se-Jakarta (GEMAHUS) berdemonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Selasa (23/9/2014). Mereka menuntut hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) agar profesional dan objektif memvonis tersangka kasus dugaan korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum.
"Aksi ini kami gelar untuk mendukung Hakim Tipikor dalam memutus perkara Anas bisa bersikap adil, objektif dan tanpa adanya intervensi," ucap Koordinator Aksi, Syaiful Wahid, di lokasi.
Hal itu didasari oleh adanya fakta bahwa 92 orang dari 96 saksi ternyata membantah keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang. Keempat saksi yang memberatkan hanya mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin dan istrinya serta 2 sopir Nazar.
Karena itu, pihaknya menganggap adanya penyesatan fakta dalam persidangan agar seolah-olah terdakwa Anas menerima gratifikasi mobil Harrier dari Adhi Karya atas proyek pembangunan Wisma Atlet di Hambalang.
Para mahasiswa hukum dari sejumlah universitas di Jakarta itu pun mendorong agar Hakim Tipikor tetap bersikap independen dalam memutuskan perkara tersebut agar marwah kehakiman tetap terjaga. Sebab mereka menilai proses hukum di Indonesia hingga saat ini seringkali tidak sejalan dengan norma-norma hukum.
"Harapan kami terkait kasus ini, proses hukumnya dapat berdasarkan keyakinan dan fakta persidangan. Dengan lahirnya putusan adil dan objektif maka bisa jadi acuan. Kepercayaan masyarakat pun terhadap proses hukum akan timbul," jelas Syaiful.
Mahasiswa fakultas Hukum Universitas Nasional itu juga mengatakan akan mengawal dan memantau putusan hakim dalam kasus yang menjerat Anas agar tak menyimpang dari rasa keadilan. "Besok kita akan mengawal proses persidangan di Tipikor. Itu sebagai aksi lanjutan," tegas dia.
Aksi GEMAHUS ini diikuti mahasiswa Hukum Unas, UP, Poltek UI, Taman Jagakarsa, Isip, dan Binus. Mereka tiba di Bundaran HI sekitar pukul 14.30 WIB dan langsung berorasi sambil membentangkan spanduk bertuliskan 'Menuntut Hakim Harus Profesional dan Obyektif Tanpa Intervensi Pihak Manapun Dalam Memutus Perkara Anas Urbaningrum'.
Ratusan Mahasiswa Tuntut Hakim Tipikor Objektif Vonis Anas
Sekitar 100 mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Hukum Se-Jakarta (GEMAHUS) menggelar aksi di Bundaran Hotel Indonesia (HI).
diperbarui 23 Sep 2014, 15:38 WIBDiterbitkan 23 Sep 2014, 15:38 WIB
Sekitar 100 mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Hukum Se-Jakarta (GEMAHUS) menggelar aksi di Bundaran Hotel Indonesia (HI).... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Liga Italia Serie A Empoli vs AC Milan: Diwarnai Drama Kartu Merah, Rossoneri Menang 2-0
Kemenag: Penyuluh Agama Harus Jadi Contoh Memperkuat Toleransi
Top 3 Islami: Sudah Sholat Fardhu tapi Sholat lagi untuk Berjamaah, Bolehkah? Dosa yang Jadi Penghalang Ampunan Allah di Malam Nisfu Sya'ban
Tipe Kepribadian Manusia: Memahami Ragam Karakter dan Potensi Diri
Hasil Piala FA Brighton vs Chelsea: Jadi Korban Comeback, The Blues Tersingkir dari Kompetisi
Nusron Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dalam Kejadian Kebakaran Gedung ATR/BPN
Mengintip Kesiapan Dapur MBG Untuk Dukung Pemenuhan Gizi Anak di Blitar
Diduga karena Korsleting AC, Ini Kronologi Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN
Ramai Memecoin: Apa Pengaruhnya ke Masa Depan Industri Kripto?
Resep Bolu Pisang Panggang: Panduan Lengkap Membuat Kue Lezat dan Lembut
5 Kunci Sukses Iklan Video Diliat Banyak Orang
Pantai Logpon, Surga Tersembunyi di Gorontalo Utara yang Butuh Perhatian