Ditantang Beri Amnesti Aktivis 98, Ini Jawaban Jokowi

Tantangan itu disampaikan seorang aktivis asal Palembang dalam sesi tanya jawab dalam acara Pertemuan Nasional Aktivis 98

oleh Dewi Divianta diperbarui 27 Sep 2014, 20:40 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2014, 20:40 WIB
Jokowi
Jokowi (Liputan6.com\Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Denpasar - Presiden terpilih Joko Widodo alias Jokowi ditantang aktivis '98 untuk memberikan amnesti kepada pejuang HAM yang kini masih mendekam di penjara. Tantangan itu disampaikan seorang aktivis '98 dalam sesi tanya jawab acara Pertemuan Nasional Aktivis '98 dengan Jokowi yang digelar di Hotel BI, Denpasar, Bali.

"Kami meminta kepada Bapak agar memberikan amnesti kepada kejuang HAM yang kini masih di dalam penjara," kata aktivis tersebut, Denpasar, Bali, Sabtu (27/9/2014).

Menanggapi pertanyaan tersebut, Jokowi mengaku belum mengetahui bagaimana prosedur dan cara memberikan amnesti kepada para aktivis tersebut.

"Saya belum ngerti cara pemberiannya (amnesti) itu seperti apa. Nanti saya mau tanya. Saya ngomong jujur saja. Jangan sok tahu," kata Jokowi.

Pernyataan itu sontak membuat para aktivis tertawa. Kendati, Jokowi mengaku akan segera menanyakan cara memberikan amnesti dan grasi setelah ia dilantik menjadi presiden nanti.

"Nanti kalau sudah dilantik baru saya tanya, cara memberikan grasi dan amnesti itu seperti apa. Masa belum dilantik sudah ditanya, keliru nanti," ujar Jokowi bernada gurau.

Meski mengaku belum tahu cara memberikan amnesti, namun Jokowi mengaku heran pemerintah saat ini yang justru malah memberikan grasi dan amnesti bagi para koruptor. "Saya heran ya, grasi dan amensti kok malah diberikan kepada koruptor?" tanya Jokowi.

Sore ini pertemuan aktivis '98 digelar di Hotel BI Denpasar, Bali. Dalam acara tersebut, Jokowi melakukan dialog dan sesi tanya jawab dengan para aktivis '98. Dalam kesempatan itu, Jokowi juga didaulat untuk membuka acara tersebut.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya