Liputan6.com, Jakarta - Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri, Irjen Pol Dwi Priyatno menegaskan bahwa penggerebekan yang dilakukan oleh anggota Brimob di gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga ilegal di Batam, Kepulau Riau sudah sesuai prosedur.
"Penggerebekan itu sesuai prosedur, ada surat perintahnya," kata Dwi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/10/204).
Bahkan kata dia, langkah penembakan yang dilakukan anggota Polri terhadap 4 oknum TNI sudah sesuai perintah, sebagai bentuk peringatan.
"Sekarang di KUHP kalau terancam, kan dia boleh (menggunakan senjata) dalam keadaan over macht. Mengeluarkan peringatan, sudah," ujar dia.
Ia menjelaskan dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 yang diambil anggota Polri sudah sesuai. Ini berdasarkan ketentuan Undang-Undang yang lebih tinggi.
"Bukan hanya Undang-Undang, bahkan ada perkap ada protap," bebernya sembari menambahkan bila ada yang menghambat penyidikan juga bisa terkena pidana.
Seperti diketahui, bentrokan yang terjadi Minggu 21 September lalu, berawal saat anggota Ditkrimsus dan Gegana Brimob Polda Kepri lakukan penggerebekan gudang BBM, jenis solar yang diduga ilegal milik Noldy (35), lokasi itu berjarak kurang lebih 500 meter dari markas Brimob. Saat dilakukan penangkapan dan penyitaan, terjadi kesalahpahaman di lapangan antara petugas Polri dengan anggota Yonif 143 Tuah Sakti, Batam. (Riz)
Penjelasan Polri Soal Bentrok dengan TNI di Batam
Dwi menjelaskan langkah penembakan yang dilakukan anggota Polri terhadap 4 oknum TNI sudah sesuai perintah, sebagai bentuk peringatan.
diperbarui 03 Okt 2014, 23:03 WIBDiterbitkan 03 Okt 2014, 23:03 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno saat memberikan keterangan kepada wartawan di areal bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (19/6/14). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Masuki Tahun 2025, Puan Harap Negara Hadirkan Pelayanan dan Kesejahteraan Rakyat
5 Resep Mie Nyemek Indomie ala Warmindo yang Lezat dan Mudah Dibuat di Rumah
Infografis Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin serta Perbedaan PBI dan Non-PBI
Kapal Kargo Tenggelam di Lepas Pantai Filipina, 1 Orang Tewas dan 1 Awak Hilang
Turis Indonesia Gondok Ditolak Masuk ke Pulau Jeju Korea Selatan, Ditahan Selama 4 Hari
Rashford Terbuang dari Manchester United, Bocah 17 Tahun Dapat Durian Runtuh
Waspada Hoaks, Simak Cara Tepat Perpanjang SIM
Mengenal Kupat Tahu Gempol, Kuliner Legendaris di Kota Bandung
Cerita Keluarga Hanung Bramantyo Libur ke Luar Negeri Tanpa Asisten, Bagi Tugas dari Masak hingga Nyuci
Jauh dari Tuntutan, 63 Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Cuma Dapat Restitusi Masing-Masing Rp15 Juta
Harga Emas Dunia Menuju Kenaikan Terbesar, Siap-Siap!
Ketua PDIP: Apa Benar Jokowi Terkorup? Kemana-mana Masih Suka Pakai Kemeja Putih