Kapolri Imbau Masyarakat Gunakan Nama Asli di Media Sosial

Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengimbau masyarakat untuk menggunakan identitas asli saat memanfaatkan media sosial dalam tujuan apa pun.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 03 Nov 2014, 20:34 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2014, 20:34 WIB
Sutarman
Kapolri Jenderal Polisi Sutarman (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Demi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengimbau masyarakat untuk lebih menggunakan identitas asli saat memanfaatkan media sosial dalam tujuan apa pun.

‎"Saya mengimbau kepada semua yang ada di Indonesia, dia yang punya akun pribadi, website pribadi, jadi kita instruksikan itu pakai nama pribadi, jadi kita kalau komunikasi yang gentleman," kata Sutarman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/11/2014).

Imbauan tersebut ditegaskan Sutarman mengingat belakangan media sosial juga digunakan untuk tindakan-tindakan pelecehan seperti yang dilakukan seorang tukang sate terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

‎Sutarman menambahkan, apa pun alasannya, setiap warga negara Indonesia dilarang melakukan penghinaan terhadap simbol-simbol negara, termasuk sosok Presiden RI.

"Media sosial ini digunakan untuk komunikasi dan efisiensi kita di berbagai kegiatan, tapi jangan digunakan menyimpan atau mengirim konten pornografi, dan ini yang harus‎ diperhatikan kepada seluruh masyarakat," tegas dia.

Terkait penangguhan penahanan tersangka kasus penginaan melalui media sosial ke Jokowi, Muhammad Arsyad, Sutarman menegaskan, "Proses hukum tetap berjalan.‎ Hanya ditangguhkan penahanannya." (Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya