Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menggagalkan transaksi narkoba di Apartemen Kalibata City. Dalam penangkapan yang dilakukan 26 September 2014 lalu, polisi mengamankan WP, seorang bandar narkoba.
Aksi WP terungkap ketika petugas melakukan penyidikan di peredaran narkoba di Apartemen Kalibata City. Dari penyelidikan di lokasi, diketahui adanya transaksi narkoba yang dilakukan WP dengan menggunakan modus transaksi meletakan narkoba di tempat sampah toilet minimarket.
"Ada informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba oleh WN Nigeria dengan modus transaksi meletakan di tempat sampah toilet minimarket," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto, di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2014).
Eko menjelaskan, saat ditangkap, WP tengah membawa bungkusan plastik berisi narkoba untuk diletakan di tempat sampah. Hal itu dilakukan agar pembelinya dapat langsung mengambilnya dari tempat narkoba itu diletakan.
"Transaksinya seperti itu, jadi tidak terang-terangan pelaku bertemu muka," sambung Eko.
Ketika ditangkap, WP mengaku memperoleh barang haram itu dari kekasihnya yang berkewarganegaraan Nigeria berinisial AC. WP dan AC tinggal di kamar yang sama.
Usai menangkap WP, polisi kemudian menggeledah kamar nomor 10, Tower Akasia Apartemen Kalibata City. Di kamar milik pelaku ini, polisi hanya menemukan satu bendel kunci apartemen lain yang diduga menjadi gudang penyimpanan narkoba pelaku. Polisi pun langsung bergerak menuju sebuah kamar di Tower Borneo lantai 16 di apartemen yang sama. Benar saja, di dalam kamar itu polisi mendapati pelaku lainnya yakni AC yang tak lain adalah kekasih WP.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan 1 buah tas laptop berisi 1 kilogram heroin dan 1 tas laptop berisi 1,145 kilogram sabu. Polisi juga menyita 1 buah timbangan sabu dari kamar tersebut. Kedua pelaku pun langsung digiring ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
"Para pelaku kita kenakan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112, dan Pasal 132 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," tutup Eko.
Polisi Ungkap Peredaran 'Narkoba Tempat Sampah' di Kalibata
Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menggagalkan transaksi narkoba di Apartemen Kalibata City.
diperbarui 13 Nov 2014, 17:53 WIBDiterbitkan 13 Nov 2014, 17:53 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mendag Budi Tangkis Tudingan Satgas Impor Ilegal Tak Guna
Prabowo Pantau Quick Count Pilkada 2024 di Hambalang
Sering Bintangi Film Bertema Poligami, 8 Aktris Ini Pernah "Dimadu" Fedi Nuril
Kisah Sunan Drajat Diselamatkan Ikan Cucut saat Tenggelam, Karomah Wali
Istri Chand Kelvin Hamil Anak Pertama, Cek Kehamilan Sebelum Tawaf Wada di Makkah
Cara Menghilangkan Telur Kutu yang Efektif dan Aman, Mudah Dilakukan
Cara Menghilangkan Tahi Lalat Hidup, Ini Metode Alami dan Medis yang Efektif
Mengenal Harness Adalah: Komponen Vital dalam Sistem Kelistrikan Kendaraan
Pilkada Jakarta 2024, Pemilih Mulai Berdatangan ke TPS Dharma Pongrekun
Cara Menghilangkan Stres yang Efektif, Lakukan Berbagai Metode Ini
Cara Menghitung Masa Subur Wanita, Bantu Merencanakan Kehamilan
Menlu Sugiono: Indonesia Harap Semua Negara Dukung ASEAN Dorong Kerja Sama Kawasan yang Transparan dan Inklusif