Liputan6.com, Jakarta - Demonstrasi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis 27 November kemarin berakhir anarkis. Seorang Anggota Pengendali Massa dari Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, mengalami luka robek di bagian kepala.
Korban yang diketahui bernama Aiptu Rahmad itu diduga terkena lemparan batu saat polisi mencoba mengamankan aksi saling lempar antara mahasiswa dan Satuan Polisi Pamong Praja.
"Aiptu Rahmad, Dalmas Polrestabes Makassar, mengalami luka robek di kepala akibat lemparan," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto, Jumat (28/11/2014).
Agus menjelaskan, anarkistis itu berawal dari aksi mahasiswa menolak kenaikan BBM di Kantor Gubernur Sulsel. Di sana, mahasiswa tidak diperbolehkan masuk.
"Teman mahasiswa tidak sabar lalu melempar petugas. Sekitar pukul 15.45 WITA, terjadilah saling lempar dari Satpol PP Pemprov. Kita hadir back up situasi," tambah Agus.
Akibat aksi itu, sambung Agus, pagar kantor gubernur mengalami kerusakan. Namun saat ini, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Makassar sudah kondusif.
"Alhamdulillah saat ini secara umum kondisuf sejak tadi malam. Kita terus melakukan pemantauan dan patroli. Kita berharap kejadian sore hari itu tidak terulang kembali," ungkap Agus.
Dia yakin, seluruh masyarakat maupun mahasiswa memahami mekanisme unjuk rasa. Menurutnya, memang unjuk rasa diatur atau diperbolehkan dalam Undang-undang namun harus dipahami juga mekanismenya maupun pelaksanaannya.
"Kita negara hukum, wajib patuh hukum," tegas Agus.
Polri Tegaskan Kondisi Makassar Kondusif Pascademo Anarkis
Demonstrasi menolak kenaikan harga BBM bersubsidi di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis 27 November kemarin berakhir anarkis.
Diperbarui 28 Nov 2014, 16:00 WIBDiterbitkan 28 Nov 2014, 16:00 WIB
Tina juga mempersilakan aparat penegak hukum untuk menindak para demonstran yang bergerak di luar garis hukum. ... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Lapor SPT Tahunan 1770 SS dan 1770 S, Jangan Lewati Batas Waktu
8 Harta yang Wajib Dizakatkan, Jangan Sampai Lupa Ditunaikan
Cara Menghapus Cache Mudah dan Efektif, Bantu Tingkatkan Kinerja Perangkat
PP 11 Tahun 2025 Soal THR dan Gaji ke-13 PNS Terbit, Ini Komponen dan Waktu Bayarnya!
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bansos? Ini Penjelasannya
Cara Membatalkan Pesanan di TikTok Shop, Mudah dan Cepat
350 Kata Kata Puasa Buat Pacar yang Romantis dan Penuh Makna
3 Gerbong Kereta Api di Stasiun Tugu Terbakar, Apa Penyebabnya?
Profil Yoo Yeon Seok, Aktor Top Korsel yang akan Gelar Fan Meeting di Jakarta April 2025
350 Kata Bijak tentang Cinta yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna
Jadwal dan Link Live Streaming All England 2025, Rabu 12 Maret di Vidio: Aksi Gregoria hingga Fajar/Rian
VIDEO: Jasad Bocah 9 Tahun Korban Longsor di Sukabumi Ditemukan