Imbauan Dai Bachtiar kepada Calon Tunggal Kapolri Budi Gunawan

Budi Gunawan diharapkan dapat membuktikan kepada publik kalau isu miring yang menerpanya mengenai rekeninng gendut tidaklah benar. ‎

oleh Luqman Rimadi diperbarui 10 Jan 2015, 16:43 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2015, 16:43 WIB
da'i bachtiar
Mantan Kapolri Da'i Bachtiar

Liputan6.com, Jakarta - Presiden ‎Joko Widodo atau Jokowi mengajukan Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Gunawan sebagai satu-satunya calon Kapolri menggantikan ‎Jenderal Pol Sutarman yang pensiun pada Oktober 2015.

Mantan Kapolri Da'i Bachtiar menilai, Budi Gunawan adalah jenderal polisi yang mempunyai integritas yang cukup baik. Oleh karena itu, bila telah disahkan sebagai Kapolri, Budi Gunawan diharapkan dapat membuktikan kepada publik kalau isu miring yang menerpanya mengenai rekeninng gendut tidaklah benar.  

"Saya kenal baik, dia punya integritas. Beliau juga intelektual, doktor, karena waktu itu juga dia sambil kuliah. Saya sangat berharap, kalau nanti sudah dipilih dapat persetujuan DPR, beliau dapat menunjukkan terhadap masalah-masalah yang selama ini disebutkan ke arah beliau. Beliau menunjukkanlah memimpin dengan betul," ujar Da'i saat menghadiri acara HUT PDIP, di Kantor DPP PDIP, Jakarta Selatan, Sabtu (10/1/2015).

Selain itu, dia juga meminta munculnya isu keterlibatan Budi dalam kasus rekening gendut, harus dibuktikan oleh institusi hukum. Selama belum ada bukti kuat, Dai meminta agar tidak mudah termakan isu miring.

"Ya itu harus dijawab oleh aparat wewenang yang berlaku. Silakan, PPATK, Polri, Kejaksaan. KPK juga termasuk. ‎Beliau harus bisa menjawab semua itu," kata dia.

Sebagai mantan atasannya, Da'i yakin, sosok Budi adalah pribadi yang bersih dan profesional. Dengan pengalamannya saat ini sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) sejak 2012, Budi akan mampu menjalani amanah Presiden Jokowi sebagai Kapolri.

"Saya pribadi tahu persis,  saya pernah jadi atasannya, ketika itu dia jadi ajudan (Presiden Megawati Soekarnoputri) beliau kuliah. Integritas pada Polri tinggi, kepada bangsa dan negara, juga intelektual dan profesional. Beliau saya pikir akan mampu memimpin Polri," ‎ucap Da'i.

‎Dalam surat bernomor R-01/Pres/01/2015 tertanggal 9 Januari 2015 berperihal 'Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri', Budi didaulat untuk menggantikan Jenderal Pol Sutarman.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan,  surat usulan tersebut telah dikirim dan diterima Pimpinan DPR sejak jumat 9 Januari 2015 sore. Untuk mengirimkan surat ke DPR tersebut, Jumat siang Presiden Jokowi telah menerima surat dari Komisi Polisi Nasional (Kompolnas).

Selanjutnya: Berikut Isi Surat Jokowi

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Isi Surat Jokowi

Berikut Isi Surat Jokowi

Dengan hormat, dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan proses regenerasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, bersama ini kami sampaikan permintaan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat terhadap rencana kami untuk mengangkat Komisaris Jenderal Polisi Drs. Budi Gunawan, S.H, M.Si menjadi Kapolri yang baru menggantikan Jenderal Polisi Sutarman yang telah menduduki jabatan tersebu selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan.

Komisaris Jenderal Polisi Drs. Budi Gunawan SH, M.S- saat ini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Polri, dipandang mampu dan cakap serta memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

Permintaan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat ini disampaikan untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan persetujuan, bersama ini kami lampirkan kutipan riwayat hidup Komisaris Jenderal Polisi Drs Budi Gunawan, S.H. MSi. Kami berharap Dewan Perwakilan Rakyat dapat memberikan persetujuannya dalam waktu yang tidak terlalu lama. Atas perhatian Saudara Ketua, kami ucapkan terima kasih.‎

(Mvi/Ein)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya