Komisi III DPR: Nasib Calon Kapolri Budi Gunawan di Tangan Jokowi

Azis mengatakan kini tinggal menunggu keputusan Presiden Jokowi apakah akan melanjutkan proses pengangkatan Budi atau menggantinya.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 14 Jan 2015, 19:53 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2015, 19:53 WIB
Komisi III DPR Setuju Budi Gunawan Jadi Kapolri
Komjen Pol Budi Gunawan usai mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin tak ingin status tersangka calon Kapolri Budi Gunawan menjadi halangan DPR tak melakukan uji kepatutan dan kelayakan. Menurutnya, yang terpenting DPR telah menjalankan tugas sesuai konstitusi.

Usai Komisi III menyetujui Budi Gunawan menjadi calon tunggal Kapolri, Azis mengatakan kini tinggal menunggu keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi apakah akan melanjutkan proses pengangkatan Budi atau akan menggantinya.

"Ya, kalau Presiden mau lantik teruskan dan kalau tidak lantik nggak apa-apa. Saya tunggu Presiden, saya tak mau berandai-andai," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2015).

Politisi Partai Golkar itu juga mengaku enggan, untuk mengungkapkan alasan Komisi III menyetujui nama Budi Gunawan yang telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka untuk menjadi Kapolri.

"Pertimbangan itu masing-masing fraksi, saya tidak bisa mengangkat dalam forum terbuka ini, karena pleno Komisi III tadi sifatnya tertutup," ujar dia.

Soal kasus dugaan korupsi yang membelit Budi Gunawan, Azis menegaskan pihaknya tidak berwenang mencampuri persoalan tersebut. Parlemen menurutnya hanya menjalankan tugas sesuai amanah konstitusi.

"Sudah dijelaskan tadi kan terbuka, terbuka mengenai penjelasan kasus tersangka, baik mengenai kasus rekening itu, kemudian surat dari Bareskrim itu sudah dijelaskan. Kami hanya menjalankan konstitusi," tandas Azis. (Ado/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya