Liputan6.com, Jakarta - Salah satu pengacara Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto atau BW, Nursyahbani Katjasungkana menyatakan, penangkapan kliennya itu tak jauh dari konteks politik. Menurut dia, penangkapan BW tak bisa lepas dari pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri yang seakan dianulir oleh KPK karena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.
"Tak bisa dilepaskan dari konteks pemeriksaan KPK terhadap pemeriksaan calon Kapolri (Komjen Pol Budi Gunawan). Memang bisa disebut (kasus BW) urusan pribadi tapi ada konteks politik dalam kasus ini," ujar Nursyahbani usai menemui Bambang di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Menurut Ketua Koordinator Nasional LBH Apik Indonesia ini, setiap KPK melakukan pemeriksaan kepada anggota kepolisian, kasusnya akan sama seperti ini yaitu menuai konflik antara KPK dan Polri.
"Kami tahu setiap KPK melakukan pemeriksaan pada polisi, kasusnya berulang seperti ini. Lihat saja dari Susno Duaji, dan sebagainya," jelas dia.
Nursyahbani mengatakan, pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan bila setelah pemeriksaan 1x24 jam kliennya ditahan. Tim kuasa juga akan mengajukan praperadilan.
"Kita akan mengajukan penangguhan bahkan kita akan ajukan praperadilan," tandas Nursyahbani.
Polri menjerat BW dengan Pasal 242 jo pasal 55 KUHP yaitu menyuruh melakukan atau memberikan keterangan palsu di depan sidang pengadilan yaitu sidang MK. Dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara.
Ronny menegaskan, penangkapan Bambang Widjojanto berdasarkan 3 alat bukti yakni dokumen, keterangan saksi, dan keterangan ahli. (Mvi/Mut)
Pengacara: Penangkapan BW Tak Lepas dari Konteks Politik
Nursyahbani mengatakan, setiap KPK melakukan pemeriksaan kepada anggota kepolisian, akan menuai konflik antara KPK dan Polri.
diperbarui 23 Jan 2015, 16:42 WIBDiterbitkan 23 Jan 2015, 16:42 WIB
Calon pimpinan KPK, Bambang Widjojanto mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK di hadapan anggota Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (24/11) malam. (Antara)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sekolah Telat Finalisasi PDSS, Panitia SNPMB Bersuara Soal Sanksi
Anggaran IKN Diblokir, Proyek Pembangunan Terancam Mangkrak
HSE Adalah: Pengertian, Fungsi, dan Penerapannya dalam Keselamatan Kerja
IHSG Dibuka Terbakar, Mimpi Buruk Investor Saham Berlanjut?
Arti Mimpi Diri Sendiri Meninggal Menurut Primbon Jawa: Tafsir Lengkap dan Maknanya
Menhub Minta Perbaikan Jalan Dekat Merak Jelang Mudik Lebaran 2025, PUPR: Anggaran Terbatas
Cerpen Adalah: Pengertian, Ciri, Struktur, dan Cara Membuatnya
Gerai Quicksilver hingga Billabong di Amerika Serikat Bakal Tutup, Ini Alasannya
Ada Kiai Tak Mau Berkawan sama Perempuan Cantik karena Takut Dosa, Gus Baha Malah Bilang Begini
Warga Amerika yang Pakai DeepSeek AI Bisa Didenda Rp 16,3 M hingga Penjara
Kolaborasi Eksklusif Kembangkan Wisata Maritim Berbasis Yacht di Indonesia, dari Bali hingga Raja Ampat
Resep Dendeng Balado: Hidangan Lezat Khas Minang yang Menggugah Selera