Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua KPKÂ Bambang Widjajanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan memberikan kesaksian palsu di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilukada di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada tahun 2010.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Ronny F Sompie mengatakan, pihaknya telah memiliki surat perintah penyidikan (sprindik) sebelum melakukan penangkapan terhadap Bambang Widjojanto.
"Tidak mungkin kita menangkap tanpa sprindik. Kita yakin ini ada sprindiknya," ujar Ronny di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Namun, Ronny belum bisa menjawab kapan sprindik itu dikeluarkan. "Nanti ya soal sprindiknya kita akan tanyakan lagi. Intinya kita sudah memiliki sprindiknya," jelas Ronny.
Dia menambahkan, Bareskrim Polri menangkap bukan di kediamannya, melainkan di jalan raya di kawasan Depok, Jawa Barat.
"Penangkapan oleh tim penyidik Bareskrim Polri di Depok, tetapi bukan di kediamannya melainkan di jalan raya pada pukul 07.30 WIB. Hal ini (ditangkap) berkaitan dengan melengkapi proses penyidikan," tandasnya.
Bambang Wdjojanto dijerat dengan Pasal 242 Jucto Pasal 55 KUHP atas dugaan memberikan keterangan palsu dalam pengadilan MK, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Riz/Yus)
Polri: Kami Punya Sprindik Penangkapan BW
Polri mengklaim pihaknya telah memiliki surat perintah penyidikan (sprindik) sebelum melakukan penangkapan terhadap Bambang Widjojanto.
diperbarui 23 Jan 2015, 11:52 WIBDiterbitkan 23 Jan 2015, 11:52 WIB
Bambang Widjojanto menegaskan peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam pemberantasan korupsi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kapolri Soroti Daerah Potensi Kerawanan Tinggi di Pilkada Serentak 2024
VIDEO: Waspada Politik Uang! Bawaslu Siap Tindak Tegas Selama Masa Tenang Pilkada
Tips Putih Alami dalam Seminggu: Panduan Lengkap Mencerahkan Kulit
Tips Menghilangkan Mata Panda Secara Alami dan Efektif, Mudah Dilakukan
Cara Menyetel Karburator, Ketahui Masalah Umum dan Solusinya Jaga Performa Motor
OTT Gubernur Bengkulu, Golkar Pastikan Kadernya Tetap Ikut Pilkada Sesuai Aturan KPU
12 Tips Membeli Rumah Bekas yang Wajib Diketahui, Baca Lebih Lanjut
Mengupas 7 Keunggulan OPPO Find X8 Series: Kamera Superior, Performa Tangguh, dan Desain Ultra Tipis
Dari Mana Asal SPBU Shell? Berawal Temuan Minyak di Sumatra hingga Mendunia
Tips Menghilangkan Rasa Malas Saat Hamil, Lakukan Beberapa Hal Ini
Pimpin Video Conference, Kapolri Pastikan Siap Amankan Pilkada Serentak 2024
Ketua MPR RI Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki pada Baznas