Mensesneg: Jokowi Masih Komit Berantas Korupsi

Menurut Mensesneg Pratikno, Polri dan KPK juga diajak dalam pemberantasan korupsi.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 25 Jan 2015, 22:47 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2015, 22:47 WIB
Mensesneg: Jokowi Masih Komit Berantas Korupsi
Menurut Mensesneg Pratikno, Polri dan KPK juga diajak dalam pemberantasan korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan masalah yang tengah terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri, tidak membuat melemahnya semangat Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas korupsi.

"Itu sangat tak perlu diragukan, Presiden (Jokowi) sangat komit dengan pemberantasan korupsi. Polri dan KPK juga diajak dalam pemberantasan korupsi," terang Mensesneg Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (25/1/2015).

Jokowi mengundang 7 tokoh masyarakat ke Istana. Mereka adalah mantan Wakil Ketua KPK Erry Ryana Hardjapamengkas, mantan Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, mantan Wakapolri Komjen Pol Oegroseno, guru besar hubungan internasional Hikmahanto Juwono, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie, dan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif. Nama terakhir ini berhalangan hadir.

Dalam pertemuan perdana dengan Tim 7, Oegroseno menyampaikan Jokowi secara tegas pro-pemberantasan korupsi. "Beliau (Jokowi) tegas pemberantasan korupsi. Dia nggak akan main-main dengan korupsi dari yang saya lihat tadi," tegas Oegro.

Sementara itu, Praktino menyampaikan dalam pertemuan tadi, tidak dibahas secara mendalam mengenai status Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) yang telah menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri. Begitu pula soal pengunduran diri BW, pemerintah hanya diam dan menunggu.

"Posisi kita menunggu dokumen formal. Itu kita harus lihat dokumen-dokumen yang ada. Fakta dan data," tegas Pratikno.

Soal desakan Surat Penghentian Penyidikan kasus Bambang Widjojanto dan wacana Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Imunitas Pimpinan KPK juga belum dibahas sama sekali. "Belum diskusi sampai situ," tandas Mensesneg Pratikno. (Ans)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya