Liputan6.com, Jakarta - Tim Independen atau Tim 9 bentukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyampaikan rekomendasinya terkait gesekan antarlembaga penegak hukum KPK dan Polri. Ketua Tim 9 Ahmad Syafii Maarif menyatakan, ada 5 rekomendasi yang disampaikan tim yang beranggotakan 9 oran‎g itu kepada Presiden Jokowi.
Pertama, kata Syafii, sebagai kepala negara, Jokowi semestinya memberi kepastian terhadap siapapun penegak hukum yang berstatus tersangka. Baik itu Komjen Pol Budi Gunawan yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK maupun Bambang Widjojanto yang ditetapkan tersangka Mabes Polri.
Dua penegak hukum tersebut berdasarkan rekomendasi tim independen sudah semestinya mengundurkan diri dari jabatannya saat ini demi menghormati 2 institusi tersebut.
"‎Agar yang berstatus tersangka untuk mengundurkan diri dari jabatannya atau tidak menduduki jabatan selama berstatus sebagai tersangka demi menjaga marwah institusi penegak hukum baik Polri maupun KPK‎," ujar Syafii di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2015).
Poin kedua, lanjut Syafii, tim yang dipimpinnya itu juga meminta agar Presiden Jokowi untuk tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri di tengah status tersangkanya saat ini. Dan mempertimbangkan kembali untuk mengusulkan calon baru Kapolri agar institusi Polri segera dapat memiliki Kapolri yang definitif.
Poin ketiga, sambung dia, Presiden Jokowi sudah seyogianya menghentikan segala upaya yang diduga merupakan kriminalisasi terhadap personel penegak hukum siapapun. "Baik itu pada institusi Polri maupun KPK dan masyarakat pada umumnya," kata mantan Ketua PP Muhammadiyah itu.
Poin keempat, ia meminta agar presiden seyogianya memerintahkan kepada Polri maupun KPK untuk menegakkan kode etik terhadap pelanggaran etika profesi yang diduga dilakukan personel Polri maupun KPK.
"Dan poin ke lima, yang terakhir, presiden mesti menegaskan kembali komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan hukum pada umumnya sesuai harapan masyarakat luas," ungkap pria yang karib disapa Buya Syafii itu.
Menurut dia, 5 poin tersebut telah disampaikan langsung oleh Tim 9 kepada Presiden Jokowi. "Beliau terima dan ini menjadi bahan pertimbangan presiden untuk memutuskan," tukas Buya Syafii. (Mut)
5 Rekomendasi Tim 9 untuk Jokowi
Tim 9 meminta agar Presiden Jokowi untuk tidak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.
diperbarui 28 Jan 2015, 17:35 WIBDiterbitkan 28 Jan 2015, 17:35 WIB
Tim Independen memberikan keterangan kepada pers usai temui Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Audiensi, Kapolri Siap Dukung Program 3 Juta Rumah
Selain Kecubung, Ini 4 Jenis Buah yang Mengandung Alkohol
Lisa BLACKPINK Rilis Kolaborasi dengan Brand Minuman Mahal yang Pernah Diminum Kakak Erina Gudono
Korban dan Tersangka Kekerasan Seksual Guru Seni Bertambah, Polda NTT Buka Helpdesk
Rezeki Terkadang Tak Sesuai Logika, Simak Penjelasan Mendalam Gus Baha
Respons Disdikbud Medan soal Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai, Sudah Meminta Klarifikasi
Situs Online Swinger yang Dibuat Pasutri Ini Punya 17 Ribu Member
Sejarah Pelabuhan Juwana Saksi Perjalanan Rempah Nusantara
Teleskop James Webb Tangkap Aktivitas Misterius dari Chiron
Siswa SD di Medan Dihukum Guru Duduk di Lantai karena Menunggak SPP, Kepala Sekolah: Miskomunikasi
Banjir Rob Melanda Desa Kaliprau, Polres Pemalang Kirim Bantuan Sembako
Viral Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai karena Belum Bayar SPP, Bikin Miris!