Liputan6.com, Jakarta - Sudah berjam-jam Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto atau BW diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Belum ada yang bisa memastikan, kapan BW bakal merampungkan pemeriksaannya.
Sejak bergulirnya, kasus ini sudah mencuri perhatian masyarakat. Tak cuma soal proses penangkapan BW dan kasusnya sendiri, namun momennya juga menjadi sorotan. Pengusutan kasus ini dilakukan berdekatan waktunya setelah penetapan status tersangka terhadap calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan oleh KPK.
Pria berjanggut putih itu ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Januari 2015 lalu. Dalam kasus ini, BW dituduh terlibat dalam kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu pada gugatan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah 2010 lalu.
Kasus BG ini makin memperuncing ketegangan di antara 2 lembaga penegak hukum, KPK dan Polri. Bahkan banyak yang menyebut, ini adalah bab baru kisah 'Cicak versus Buaya'.
Namun Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti menyatakan, kasus ini murni masalah hukum. "Ini murni proses hukum, tidak ada politisasi. Proses yang dilakukan sepenuhnya merupakan proses hukum,"ucap dia 23 Januari 2015 lalu.
Banyak 'drama' yang menghiasi perjalanan kasus BW ini. Mulai dari penangkapan yang dilakukan usai BW mengantar anaknya sekolah hingga 'ribut-ribut' kecil yang terjadi antara tim pengacara dengan aparat saat pemeriksaan.
Berikut catatan yang dihimpun Liputan6.com, Selasa (3/2/2015):
Advertisement
Selanjutnya: Ditahan Usai Antar Anak Sekolah...
Ditahan Usai Antar Anak Sekolah
1. Ditahan Usai Antar Anak Sekolah
Jumat pagi itu, 23 Januari 2015, Bambang Widjojanto yang masih menggunakan baju koko dan kain sarung ditangkap Bareskrim Polri setelah mengantar anaknya ke sekolah di kawasan Depok, Jawa Barat.
Menyusul kemudian, pimpinan KPK mendatangi Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti dan Bareskrim Polri untuk meminta agar BW diizinkan kembali ke kantor KPK.
Keesokannya, tepat saat azan subuh berkumandang, BW bertemu kembali dengan keluarga. Perjumpaan berlangsung haru di kediamannya di Kampung Bojong Lio RT 6 RT 28, Sukamaju, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Selanjutnya: Mundur atau Bertahan?
Advertisement
Mundur atau Bertahan?
2. Mundur atau Bertahan?
26 Januari 2015, Bambang Widjojanto mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK. Surat pengunduran diri itu diajukan ke pimpinan KPK tersisa.
Pasca-menerima surat itu, 3 pimpinan KPK, Abraham Samad, Zulkarnain, dan Adnan Pandu Praja langsung menggelar rapat untuk menentukan nasib Bambang di KPK. Namun ketiganya memutuskan untuk menolak surat pengunduran diri Bambang tersebut. Hal ini lantaran mereka menilai terdapat sejumlah rekayasa dalam proses yang dilakukan Bareskrim Polri.
Kini keputusan bertahan atau mundurnya Bambang bergantung pada Keputusan Presiden (Keppres) yang dikeluarkan Presiden Jokowi.
Selanjutnya: Jokowi Berbahasa Jawa...
Jokowi Berbahasa Jawa
Jokowi Berbahasa Jawa
Di tengah memanasnya hubungan antara KPK dan Polri, Presiden Jokowi menuliskan sebuah status di akun Facebook-nya. Tulisannya berbahasa Jawa. Isinya, "Suro Diro Jayaningrat Lebur Dening Pangastuti..."
Secara umum, makna ungkapan 'Suro Diro Jayaningrat Lebur Dening Pangastuti' adalah segala sifat keras hati, picik, dan angkara murka hanya bisa dikalahkan dengan sikap bijak, lembut, dan sabar.
Ungkapan tersebut juga pernah dilontarkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK, Yudi Kristiana saat membacakan tuntutan terhadap Anas Urbaningrum yang saat itu menjadi terdakwa dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. "Bukankah Ronggowarsito (pujangga Jawa era 1800-an) pernah berkata, 'Suro diro jayaningrat, lebur dening pangastuti'," ujar Yudi, 11 September 2014 lalu.
Selanjutnya: Debat Pengacara vs Polisi...
Advertisement
Debat Pengacara vs Polisi
Debat Pengacara vs Polisi
Drama teranyar terjadi pada pemeriksaan kedua BW yang berlangsung hari ini. Tim pengacara pimpinan KPK yang berjumlah 20 orang itu terlibat ricuh dengan anggota Bareskrim Polri.
Insiden berawal saat polisi meminta kuasa hukum lain selain Nursyahbani Katjasungkana untuk memasuki gedung Bareskrim melalui jalur lain. Namun kuasa hukum lainnya menganggap hal ini sebagai upaya pemisahan dirinya dengan kliennya saat proses pemeriksaan. Ia dan aparat yang berjaga di pintu depan Bareskrim pun berdebat.
Belakangan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Pol Rikwanto keluar dari dalam gedung Bareskrim dan mengatakan di dalam ruang penyidik terjadi perdebatan panas antara tim kuasa hukum BW dengan penyidik.
Tim kuasa hukum BW yang berjumlah 20 orang mendesak agar masuk dan menyaksikan proses pemeriksaan. Namun menurut polisi, hal ini tidak memungkinkan karena kendala teknis, yaitu ruang penyidikan yang dinilai tak mampu menampung puluhan orang. (Ndy/Ans)