KY Diminta Konstisten Kawal Sidang Praperadilan Budi Gunawan

Sebab, majelis hakim Sarpin Rizaldi pernah 8 kali dilaporkan ke KY selama menjadi hakim.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 11 Feb 2015, 17:58 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2015, 17:58 WIB
Sidang Lanjutan Praperadilan Budi Gunawan Hadirkan Empat Saksi Ahli
Sidang lanjutan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) terhadap KPK kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Yudisial (KY) memantau langsung jalannya sidang praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diajukan oleh Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan.

Terkait sidang itu, KY diminta agar tetap konsisten mengawal sidang praperadilan yang dipimpin Majelis Hakim Sarpin Rizaldi tersebut. Mengingat, Sarpin belakangan tengah disorot karena sejumlah hal negatif, lantaran punya catatan 8 laporan masuk ke KY selama menjadi hakim.

"Saya berharap agar KY tetap konsisten mengawal. Karena itu kita lakukan audiensi sebagaimana masyarapat sipil mencoba agar KY bersikap independen," kata Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti usai beraudiensi dengan Komisioner KY di Gedung KY, Jakarta, Rabu (11/2/2015).

Ray mengaku puas dengan apa yang dilakukan KY terhadap sidang praperadilan tersebut. Untuk itu, dia mengapresiasi kinerja KY dalam konteks ini juga sampai membentuk tim khusus.

"Kita puji KY karena telah membuat tim khusus untuk KY. Bahkan mereka juga merekam seluruh persidangan agar tidak ada kesalahan," ujar Ray.

Selain itu Ray juga menjelaskan pihaknya akan tetap menunggu hasil analisis KY. Sebab masalah etik tidak bisa langsung dipublikasikan.

"Ini kan masalah etik, jadi masih tunggu proses. Ini kan selama tujuh hari, jadi kita tunggu saja," kata Ray. (Osc/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya