Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung menyatakan akan pasang badan jika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dilengserkan, terkait dengan APBD DKI Jakarta 2015. Ahok pun buka suara mengenai sikap Haji Lulung yang selama ini kerap berseberangan dengannya.
"Bagus dong, dia (Lulung) kan teman saya," ujar Ahok usai acara Ritual Reba Ngada NTT di Anjungan NTT, ‎Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Sabtu (14/2/2015).
DPRD DKI Jakarta menyatakan kecewa dengan pernyataan Ahok yang menyudutkan DPRD DKI terkait APBD 2015. Bahkan ada anggota DPRD DKI yang mengancam akan melakukan impeachment atau penggulingan terhadap Ahok.
Namun, langkah pelengseran itu ditentang anggota dewan lain, yakni Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana atau H Lulung. Pria yang dikenal kerap berseteru dengan Ahok ini justru pasang badan, membela atau mendukung serta mengawal pemerintahan Ahok hingga selesai.
Namun demikian, Lulung meminta Ahok mengubah cara bicaranya yang terkenal emosional. Sebagai pejabat publik, Lulung meminta Ahok untuk lebih santun dalam berbicara.
Kisruh E Budgeting
Baca Juga
Advertisement
Kisruh E Budgeting
Kisruh E Budgeting
Pemprov DKI dan DPRD DKI berbeda pendapat soal APBD. Ahok bersikukuh tetap menerapkan e-Budgeting pada APBD 2015. Dia mengatakan, jika sistem ini tidak dilaksanakan, dirinya akan tertipu lagi seperti yang terjadi pada 2013 dan 2014. Sementara DPRD menginginkan penerapan APBD dengan sistem sebelumnya.
Ahok mengaku geram lantaran DPRD DKI mengajukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan versi berbeda dari yang disusun Pemprov DKI Jakarta.
"Ini DPRD kirim ke saya, dia tanda tangani semua. Jadi DPRD DKI membuat hasil pembahasan versi dia, ini di luar dari e-budgeting. Saya nggak terima kalau APBD versi DPRD ditandatangani terus diajukan ke Mendagri," tegas Basuki alias Ahok di Balaikota Jakarta, 11 Februari.
Menurut DPRD DKI, APBD versi Pemprov DKI tidak sah lantaran tidak ditandatangani oleh pimpinan DPRD. Menanggapi hal itu, Ahok menegaskan, draft APBD yang diajukan Pemprov DKI tak dapat diparaf atau ditandatangani karena disusun menggunakan sistem e-budgeting, bukan menggunakan sistem secara manual.
Ahok mengaku sudah menjelaskan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bahwa penyusunan APBD menggunakan cara lama atau secara manual bisa memicu terjadinya penyimpangan atau permainan anggaran. Untuk itu, Pemprov DKI menerapkan e-budgeting agar tidak ada lagi pihak yang mengubah anggaran.
Namun demikian, menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, baik DPRD maupun Kemendagri tetap menganggap anggaran dengan sistem e-budgeting tidak sah.
"Jadi itu yang saya bilang kita bisa berantem sama DPRD. Kalian masih ingat nggak, waktu 2012, waktu saya potong-potongin semua anggaran. Lalu tiba-tiba masuk ke Mendagri keluar lagi sudah dalam bentuk bukan versi saya. Makanya saya maksa e-budgeting. Ini gila kan," tandas Ahok.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pihaknya justru merasa ditipu karena Ahok menyerahkan APBD yang bukan hasil pembahasan bersama dengan DPRD kepada Kemendagri. Alhasil, APBD dikembalikan lagi.
"Saya merasa juga ditipu. Apa yang dilakukan eksekutif pada APBD 2015. Pada 27 Januari 2015, saya mengetok palu APBD 2015 Rp 74,08 triliun. Saya bertanggung jawab pada DPRD. Kok nggak ada yang masuk yang dibahas di rapat komisi," ujar Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, 13 Februari.
Sementara, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Muhammad Taufik dilaporkan mengancam akan menggulingkan Ahok. (Mvi/Sss)
Advertisement