Liputan6.com, Tangerang - Yayat tak kuasa menahan tangis ketika mengetahui suaminya Sahali tak lagi bernyawa di Kantor Polresta Tangerang Kabupaten. Sebelumnya, pria penjual sembako itu ditangkap polisi dengan tuduhan bermain judi bersama 2 temannya.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (18/2/2015), keluarga merasa heran karena saat pamit mengambil mobil yang akan digunakan untuk mengantar temannya berangkat umrah, korban dalam keadaan sehat.
Keluarga menuntut polisi bertanggungjawab atas meninggalnya Sahali. Mereka juga tidak percaya Sahali meninggal akibat serangan jantung. Karena selama ini tidak mempunyai riwayat sakit jantung seperti yang dituduhkan polisi.
Pihak kepolisian bersikeras Sahali meninggal bukan karena penganiayaan. Polisi menyebutkan Sahali yang ditangkap bersama 2 temannya ketika asyik bermain judi berontak dan kaget, lalu tewas saat dibawa ke Polresta Tangerang. (Nfs/Rmn)
Dituduh Judi, Pria Penjual Sembako Tewas Saat Ditangkap Polisi
Pihak keluarga menduga kematian Sahali akibat penganiayaan polisi. Namun polisi menyebut kematian korban akibat serangan jantung.
Diperbarui 18 Feb 2015, 08:51 WIBDiterbitkan 18 Feb 2015, 08:51 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Banjir Rendam Perumahan di Bekasi, Ketinggian Air Capai Setinggi Ring Basket
Update Banjir: 59 RT dan 4 Ruas Jalan di Jakarta Masih Tergenang pada Selasa Pagi
Contoh Infrastruktur: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya bagi Masyarakat
OJK dan Pelaku Pasar Solid Bersinergi, IHSG melesat 4%
10 Contoh Rekayasa Teknologi Inovatif yang Mengubah Dunia
Begini Menu Sahur dan Buka Puasa Keluarga Ahmad Dhani dan Mulan Jameela
IHSG Berpeluang Menguat, Tengok Rekomendasi Saham Hari Ini 4 Maret 2025
Contoh Daftar Riwayat Hidup Fresh Graduate yang Menarik Perhatian HRD
Inggris Investigasi TikTok dan Reddit Imbas Penanganan Data Pribadi Anak-Anak
Cara Merebus Biji Salak agar Matang Sampai Dalam, Kenyal Buat Isian Kolak
Harga Emas Makin Kinclong, Sekarang Sudah Sentuh Segini
Terangsang dan Keluar Madzi di Siang Hari Ramadhan, Apakah Puasanya Batal? Simak Penjelasan Ulama