Hak Angket Golkar ke Menkumham Diprediksi Tidak Berjalan Mulus

Karena, sejumlah partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) saat ini dalam kondisi terbelah.

oleh Sugeng Triono diperbarui 21 Mar 2015, 13:01 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2015, 13:01 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - DPR akan melaksanakan Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang ke-III pada Senin 23 Maret 2015. Satu hal yang bakal ramai dibahas pada forum ini adalah mengenai hak angket bagi Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly . Hak angket dicetuskan Partai Golkar versi Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie.

Namun menurut pengamat politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang, hak angket tersebut tidak akan berjalan lancar.

"Golkar kubu Aburizal Bakrie pasti akan gerilya ke partai-partai supaya angket didukung. Tapi saya kira hak angket ini tidak akan berjalan mulus, malah akan berhenti sebelum paripurna," ujar Sebastian dalam acara diskusi di Menteng, Jakarta, Sabtu (21/3/2015).

Sebastian menjelaskan, hal ini tidak akan berjalan lancar karena sejumlah partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) saat ini dalam kondisi yang tidak kuat pascapecahnya PPP, Partai Golkar, dan PAN.

"Ditambah lagi Golkar saat ini pecah. Banyak kader di DPR yang mulai merapat ke Agung Laksono karena mungkin tawarannya lebih menarik dan selamatkan diri masing-masing. Kecuali Ical kuasai 100 persen Golkar, tapi sekarang sudah mulai meredup," kata Sebastian.

Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie meminta kadernya yang duduk di Komisi III DPR menggunakan hak angket atau penyelidikan terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Hal ini terkait keputusan Yasonna mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono.

Hak angket tersebut termasuk dalam 9 poin rapat kubu Ical yang digelar pada Selasa 10 Maret 2015. Namun, menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) kubu Ical, Idrus Marham, hak angket tersebut baru sebatas usulan. (Mvi/Sun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya