PAN Tidak Ingin Ikut Campur Kisruh Ahok-DPRD DKI

Dengan kekisruhan itu, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sudah menginstruksikan untuk tidak ikut campur terlalu jauh.

oleh Oscar Ferri diperbarui 28 Mar 2015, 05:48 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2015, 05:48 WIB
Ketua MPR : Dibawah Lee Kuan Yew Singapura Berkembang Pesat
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan

Liputan6.com, Jakarta - Kisruh berkepanjangan antara Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dan DPRD DKI soal‎ APBD 2015 memantik perdebatan berbagai pihak. Namun soal kisruh itu, Partai Amanat Nasional (PAN) memilih tidak mau ikut campur.

Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan mengatakan, partainya mengambil sikap menghindari kegaduhan tersebut yang dianggap tidak ada pembelajaran politik terhadap masyarakat.

"PAN menghindari politik gaduh, seperti contoh di DKI yang merupakan harapan besar (masyarakat). Hari-hari terakhir ini berkelahi, DPRD caci gubernur, gubernur caci DPRD. Itu demokrasi tidak sehat," ujar Zulkifli di sela Rapat Harian Perdana Pengurus DPP PAN di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (27/3/2015).

Ketua MPR itu menambahkan, dengan kekisruhan itu, dirinya sudah menginstruksikan untuk tidak ikut campur terlalu jauh. Namun, bukan berarti PAN setuju menolak hak angket DPRD DKI terhadap‎ Ahok.

"Angket hak anggota, pada saatnya partai akan bersikap, fraksi bersikap. Arahan saya PAN tidak ikut-ikut campur," ujar Zulkifli.

DPRD DKI akhirnya benar-benar resmi menolak penggunaan APBD DKI 2015. Atas dasar itu, DPRD DKI pun ramai-ramain mendorong agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untun menerbitkan Pergub penggunaan APBD 2014.

Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik menyatakan, penolakan APBD 2015 merupakan kesepakatan seluruh fraksi, kecuali fraksi Partai NasDem. "Keputusan APBD diserahkan ke Gubernur, ya pergub," kata Taufik, Sabtu 21 Maret 2015.

Taufik mengatakan pihaknya tak setuju bila dikatakan pihaknya menola Perda APBD 2015, karena memang tak bersedia membahas APBD tersebut. Taufik beralasan, mengenai persoalan ini sudah diatur dalam undang-undang.

"Perintah undang-undang mengamanatkan manakala tidak ada kesapahaman, maka Kepala Daerah menggunakan pagu anggaran tertinggi tahun sebelumnya," ujar Taufik.

Ahok pun menyatakan sudah menyiapkan pergub yang dimaksud. Namun, mantan Bupati Belitung Timur juga mengancam, sampai 2019 penggunaan APBD DKI akan ‎melalui pergub, yang artinya APBD tahun sebelumnya akan selalu digunakan untuk tahun berikutnya. (Ali)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya